Kejati Lampung Isyaratkan Tersangka Korupsi Sampah DLH Lebih 2 Orang
Audit kerugian keuangan negara segera rampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Penanganan perkara dugaan korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung segera memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mengisyaratkan penetapan tersangka lebih dari dua orang.
"Jelas akan ada (tersangka korupsi DLH Bandar Lampung), bisa lebih dari dua orang itu," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat dimintai keterangan, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Kejari Periksa 14 ASN, Korupsi Pengadaan Kontainer Sampah DLH
1. Hasil audit kerugian keuangan negara segera keluar
Lebih lanjut Nanang menegaskan, proses penanganan perkara tersebut masih terus bergulir. Kini, pihaknya telah mengajukan dan tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara melalui Kantor Akuntan Publik alias secara independen.
Menurutnya, perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan bakal segera rampung dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi ya dan kita akan langsung lakukan penetapan tersangka," tegas Nanang.
Baca Juga: Audit Korupsi DLH Bandar Lampung Mulai Diproses, Siapa Tersangka?