TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Konflik Pertanahan di Provinsi Lampung Tinggi dan Berkepanjangan

Polda ingin percepat pengungkapan kasus mafia tanah

harga.web.id

Bandar Lampung, IDN Times - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyebut, kasus konflik pertanahan di Provinsi Lampung terbilang tinggi dan berkepanjangan. Untuk itu, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian konflik tanah itu dengan membentuk satuan tugas atau satgas.

"Di sisi lain, karena belum berfungsinya fungsi pengawasan, secara efektif dan lemahnya komunikasi antara pengawas dengan internal," jelas Subiyanto, saat giat Focus Grup Discussion (FGD) tentang Sinergi Satgas Mafia Tanah dan Percepatan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Lampung pada Jumat (7/4/2021).

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Ayam Naik, Pembeli Protes, Pedagang Bingung 

1. Polda Lampung ingin mempercepat pengungkapan tindak pidana mafia tanah

Menara Siger di Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa).

Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, kegiatan FGD nantinya diharapkan mampu membantu Tim Penyidik Polri, dalam mengungkap kasus-kasus mafia tanah, khususnya di Provinsi Lampung.

"Tujuan kita untuk proses percepatan penanganan tindak pidana mafia tanah, dan percepatan tindak pidana pada kasus korupsi," imbuh Subiyanto.

2. FGD diharapkan membangun dan menjalin kerja sama

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Percepatan pengungkapan mafia tanah itu, kata Subiyanto, sejalan dengan rencana Presiden Indonesia Joko Widodo, yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana itu Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, Subiyanto berharap, melalui giat FGD seperti ini bisa membangun dan menjalin kerja sama, dengan pemerintah, maupun fungsi pengawasan. "Sebab, kita sudah dukung pemerintah, dalam menangani mafia tanah yang ada di sini," kata Subiyanto.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek Pembangunan Lampung City

Berita Terkini Lainnya