Istri ke Luar Negeri, Ayah di Bandar Lampung Perkosa Anak Kandung
Pemerkosaan berlangsung 4 bulan terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung bernama Sarmedi (48) tega memperkosa anak kandung masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat tersebut diakui pelaku dilakukan terhadap korban selama 4 bulan terakhir.
Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dialami korban inisal DS di rumah ditempati bersama pelaku notabene merupakan sang ayah. Aksi bejat sangat ayah terjadi 5 kali.
"Benar, bahwa tersangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Menurut tersangka, ini sudah dilakukan dari Mei-Agustus 2022," ujar Gustomi dihadapan awak media, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Sebar Foto Porno, 3 Pemuda di Pringsewu Sempat Peras Korban Rp5 Juta
1. Pelaku mengancam hendak membunuh korban
Gustomi melanjutkan, pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terungkap, saat korban mengeluhkan rasa sakit tatkala buang air kecil kemudian ditanyakan lebih lanjut oleh sang bibi. Alhasil, pihak keluarga mengetahui aksi Sarmedi langsung dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (21/7/2022).
Terkait modus permerkosaan, Sarmedi menyetubuhi korban DS tinggal bersama sang adik di kediaman pelaku, lantaran harus ditinggal sang istri sekaligus ibu kandung korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Di tengah aksi bejatnya itu, sang ayah juga acapkali mengancam putri kandungnya tersebut bila tidak mau memenuhi nafsu bejat tersangka. "Ada ancaman, seperti 'Diam aja, jangan ngomong-ngomong ke orang, kalau tidak mau saya bunuh dan tidak dianggap anak lagi," sambung Gustomi.
Baca Juga: Pamit Diajak Sholawatan, Pemuda di Lamtim Perkosa Remaja Bawah Umur