TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Banyak Tangkap Pelaku Kejahatan

Ultimatum Kapolda Lampung tindak tegas pelaku kejahatan

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Bandar Lampung, IDN Times - Ultimatum Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta, agar kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat, Curanmor) langsung disambut jajarannya.

Peringatan itu, dilontarkan Kapolda  pasca kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Terbaru, jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Way Kanan, dan Polres Lampung Tengah berhasil menangkap sejumlah pelaku C3.

"Ya benar, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan jajaran fungsi Reserse, baik yang di Polda maupun Polres untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Terciduk Mudik ke Lampung Kendaraan Ditahan? Ini Penjelasan Polda Lampung

1. Polres Tubaba tembak pelaku Curat R4

Ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pandra mengungkapkan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tubaba dipimpin Kasatreskrim IPTU Andre Tri Putra, Jumat (21/5/2021) melumpuhkan pelaku Curat berinisial JH, warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah dengan timah panas.

Menurutnya, tindak tegas terukur tersebut terpaksa dilakukan kepolisian, lantaran pelaku berusaha memberikan perlawanan kepada petugas menggunakan senjata tajam, saat dilakukan penangkapan di jalan desa setempat.

"JH ini telah dua kali melakukan pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tubaba, korbannya atas nama Suyadi yang kehilangan satu unit mobil Suzuki pikap diparkirkan di halaman rumah dan Mustofa kehilangan satu unit mobil Carry pickup di garasi kediamannya," terang Pandra.

2. Polres Way Kanan tangkap komplotan pelaku C3

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pandra melanjutkan, dalam waktu hampir bersamaan Satreskrim Polres Way Kanan dipimpin Kasatreskrim Iptu Des Herison turut menangkap sejumlah pelaku C3 di Kampung Bumi Say Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.

Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan 7 orang pelaku mereka adalah H, I, SB, HS, RH, B, dan IB yang seluruhnya merupakan warga OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

"Petugas lapangan juga mendapati pelaku membawa senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif, serta senjata tajam," pungkas mantan Kapolres Meranti, Kepulauan Riau tersebut.

Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri

Berita Terkini Lainnya