Imbas Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Banyak Tangkap Pelaku Kejahatan
Ultimatum Kapolda Lampung tindak tegas pelaku kejahatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ultimatum Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta, agar kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat, Curanmor) langsung disambut jajarannya.
Peringatan itu, dilontarkan Kapolda pasca kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Terbaru, jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Way Kanan, dan Polres Lampung Tengah berhasil menangkap sejumlah pelaku C3.
"Ya benar, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan jajaran fungsi Reserse, baik yang di Polda maupun Polres untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Terciduk Mudik ke Lampung Kendaraan Ditahan? Ini Penjelasan Polda Lampung
1. Polres Tubaba tembak pelaku Curat R4
Pandra mengungkapkan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tubaba dipimpin Kasatreskrim IPTU Andre Tri Putra, Jumat (21/5/2021) melumpuhkan pelaku Curat berinisial JH, warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah dengan timah panas.
Menurutnya, tindak tegas terukur tersebut terpaksa dilakukan kepolisian, lantaran pelaku berusaha memberikan perlawanan kepada petugas menggunakan senjata tajam, saat dilakukan penangkapan di jalan desa setempat.
"JH ini telah dua kali melakukan pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tubaba, korbannya atas nama Suyadi yang kehilangan satu unit mobil Suzuki pikap diparkirkan di halaman rumah dan Mustofa kehilangan satu unit mobil Carry pickup di garasi kediamannya," terang Pandra.
Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri