TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Lampung Lantik Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat, Ini Pesannya

Agus Istiqlal dan Zulqoini resmi jabat bupati-wabup Pesibar

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarief, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2021-2024, di Balai Keratun Lantai III, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Senin, (26/4/2021).

Pelantikan itu, merujuk Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Nomor 131.18-1035 tahun 2021 tentang Perubahan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-252 tahun 2021 tentang Pengangkatan Pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Lampung.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, dalam melaksanakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Pesisir Barat,” ujar Arinal. 

Baca Juga: Anindya Bakrie ke Lampung, Soroti Sektor Pertanian dan Pariwisata

1. Pelantikan penanda usainya rangkaian pesta demokrasi tahun 2020

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar (IDN Times/Istimewa)

Arinal menyampaikan, dilantiknya bupati dan wakil bupati Pesisir Barat, penanda usainya rangkaian pesta demokrasi dari pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020 di Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar Pemkab setempat segera bersinergi melaksanakan dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Jangka Panjang (RPJP). "Tentu, tujuannya untuk menjamin keselarasan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

2. Ada tugas penting menanti

Orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut turut berpesan agar bupati dan wakil bupati baru saja dilantik, segera melaksanakan beberapa tugas penting dan strategis diantaranya yaitu, menyerahkan laporan akhir jabatan kepada Mendagri.

Kemudian melaksanakan pemerintahan sesuai ketentuan, meningkatkan pelayanan masyarakat, menangani urusan pemerintahan berdasarkan tugas wewenang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jangan lupa, lanjutkan juga kegiatan pembangunan di Pesisir Barat sesuai dengan tata kelola yang baik, maksimalkan penggunaan aplikasi berbasis digital dalam proses monitoring pelayanan publik, serta menjaga iklim yang kondusif antar elemen pemerintah," imbuh Arinal.

3. Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat

Kantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Arinal menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu dan mendukung pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat. Caranya, memaksimalkan potensi-potensi ada di Pesisir Barat, seperti pariwisata dan lain-lainnya.

Ia juga mengingatkan kembali akan pentingnya penanganan wabah COVID-19 secara serius, terutama menghadapi momen hari raya Idul Fitri. Salah satunya perihal penerapan larangan mudik, sesuai surat edaran Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

"Provinsi Lampung juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1308/07/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Dan/Atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease. Untuk saat ini, itulah acuan fokus utama kita dalam menangani permasalah COVID-19 di Lampung," papar Arinal.

Baca Juga: Gubernur dan Polda Lampung Ikuti Arahan Kapolri, Amankan Jalur Mudik

Berita Terkini Lainnya