Gak Pakai Ribet, Cara dan Biaya Bikin SKCK di Polresta Bandar Lampung
Langkahlengkap membuat SKCK di Polresta Bandar Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan keterangan tertulis dikeluarkan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui Satuan Intelkam (Satintelkam) setempat. Surat itu menyatakan apakah orang tersebut pernah atau tidaknya melakukan tindak pindana kriminal.
Tidak hanya di Lampung. Saat ini, kegunaan atau fungsi SCKC amatlah penting. Pasalnya, SKCK telah menjadi salah satu persyaratan administrasi bagi seseorang yang hendak melamar pekerjaan, mulai dari instansi pemerintah hingga swasta.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bandar Lampung, Kompol Titin Maezunah, mengatakan, bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang hendak mengurus penerbit SKCK tidak perlu kahwatir. Pasalnya, lantaran bisa dilakukan mudah dan cepat.
“Asal persyaratannya lengkap, seperti KK, KTP, Foto dan tempat tinggalnya jelas. Tentu bisa langsung ke pelayanan untuk segera diproses dan pasti bisa langsung dilayani,” katanya, Minggu (28/2/2021).
1. Masing-masing kegunaan SKCK sesuai tempat penerbitannya, mulai dari Polsek, Polres, dan Polda
Meski umumnya sebagai salah satu persyaratan administrasi, Kompol Titin menjelaskan, SKCK yang diterbitkan ditingkat Polsek, Polres, dan Polda memiliki kegunaan masing-masing, sesuai dengan fungsinya.
SKCK yang dibuat di Polsek imbuhnya, ditujukan untuk syarat melamar kerja di perusahaan swasta, mencalonkan diri sebagai kepala dan sekretaris desa, melanjutkan pendidikan, serta pindah alamat.
Sementara yang diterbitkan oleh Polres atau Polresta, umumnya diperuntukkan bagi syarat menjadi pegawai negeri, mengikuti pendidikan yang diselenggarakan pemerintah. Atau juga, menjadi pejabat, syarat izin kepemilikan senjata api (senpi) nonorganik untuk TNI dan Polri, dan meneruskan pendidikan.
"Lain lagi kalau buat (SKCK) di Polda, ini biasanya untuk menjadi pegawai negeri atau perusahaan vital, bikin paspor, kerja ke luar negeri, jadi notaris, jadi pejabat publik," tutur Titin.
Baca Juga: Command Center Milik Polresta Bandar Lampung Terbakar
Baca Juga: Catat! Ini Periode Uji Coba Tilang Elektronik Polresta Bandar Lampung