Catat! Ini Periode Uji Coba Tilang Elektronik Polresta Bandar Lampung

Yuk cek mekanisme tilang ETLE

Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kota Bandar Lampung mensosialisasikan mekanisme penggunaan perangkat Electrical Traffic Law Enforcement (ETLE). Kegiatan itu turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi pemerintah mulai dari TNI, Pol AL, Marinir, Propam Polda Lampung, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan di Mapolresta 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya, mengatakan, kesiapan penggunaan ETLE sudah rampung seratus persen. Namun Satlantas Polresta Bandar Lampung akan lebih dulu, melakukan uji coba di awal Maret 2021.

"Sengaja kita lakukan uji coba, supaya masyarakat Bandar Lampung tahu terlebih dahulu, bagaimana perangkat ETLE ini bekerja dan mekanismenya seperti apa," jelasnya, Jumat (26/2/2021).

1. Mapolresta Bandar Lampung luncurkan programETLE 17 Maret 2021

Catat! Ini Periode Uji Coba Tilang Elektronik Polresta Bandar LampungMapolreta Bandar Lampung, Jumat (26/2/2021) (IDN Times/Tama Wiguna)

AKBP Benny menerangkan, perangkat ETLE di Mapolresta Bandar Lampung sudah siap digunakan mulai dari ruangan, perangkat, hingga kesiapan personel dan akan resmi diluncurkan, Rabu (17/2/2021) mendatang.

"Ini sebagai langkah kita, dalam menyongsong Kota Bandar Lampung di era kemajuan digital. Tapi tentunya saya ingatkan, ini kita akan sosialisasikan dulu pada masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Command Center Milik Polresta Bandar Lampung Terbakar

2. Mekanisme kerja perangkat ETLE

Catat! Ini Periode Uji Coba Tilang Elektronik Polresta Bandar LampungKamera ETLE, Jumat (26/2/2021) (IDN Times/Tama Wiguna)

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha menerangkan, ada mekanisme penerapan ETLE dalam rangka uji coba di Kota Bandar Lampung. Pihaknya akan melakukan tes pelanggaran lalu lintas.

Itu merujuk pelanggaran terekam oleh kamera yang terpasang di beberapa ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung. Selanjutnya, melalui nomor polisi kendaraan bermotor tersebut, petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung bakal mengirimkan surat pelanggaran, sesuai alamat kepemilikan kendaraan yang terdaftar.

"Maka dari itu, yang sudah menjual kendaraannya baiknya segera meminta untuk balik nama. Nanti juga sudah ada barcode yang tertera di surat, bisa discan untuk melihat pelanggaran yang dilakukan. Jadi kalau ada pengendara yang ngeyel kekeh tidak melanggar, kita bisa buktikan lewat video," ucap AKP Rafly.

3. Ada 15 kamera ETLE yang terpasang

Catat! Ini Periode Uji Coba Tilang Elektronik Polresta Bandar LampungAKP Rafly, Jumat (26/2/2021) (IDN Times/Tama Wiguna)

AKP Rafly menuturkan, terdapat 15 kamera perangkat ETLE di yang dipasang di Kota Bandar Lampung. Rinciannya, 10 kamera pemantau dan 5 kamera inti ETLE.

Adapun 5 kamera ETLE tersebut ditempatkan di jalan Simpang Tamin, Rumah Makan Garuda, Rumah Makan Begadang Resto II, Ki Maja Sutan Agung, dan jalan Pagar Alam tepatnya depan Universitas Bandar Lampung (UBL).

"Insaallah ke depannya ETLE bakal menyusul disudut-sudut Kota Bandar Lampung lainnya," tandas Rafly.

Baca Juga: Lima Titik Kamera Tilang Elektronik Bandar Lampung Berlaku 17 Maret 2020

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya