Forensik Temui Trauma Luka Tumpul di Tubuh hingga Organ Otak Napi Anak
Tim ambil sample organ tubuh RF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara membeberkan hasil ekshumasi atau autopsi jenazah RF (17), narapidana anak LPKA Kelas II Bandar Lampung korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
Proses autopsi RF tersebut diketahui berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung sepekan pasca pemakaman atau tepat Rabu, (20/7/2022).
Korban ditetapkan polisi meninggal dunia akibat dianiaya empat rekan sesama penghuni lembaga pembinaan setempat insial IA (17), NP (16), RB, (17), dan DS (17). Menurut tim forensik, RF menghembuskan nafas terakhir akibat mengalami sejumlah luka trauma tumpul pada bagian tubuh hingga organ otak.
Baca Juga: [BREAKING] Polda Lampung Tetapkan 4 ABH Tersangka Pembunuhan Napi Anak
1. Autopsi diawali sterilisasi makam
Ketua Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara, dr Jims Ferdinand Tambunan Sp.F mengatakan, pembongkaran makam RF diawali silahturahmi tim forensik ke rumah pihak keluarga, kemudian dilanjutkan sterilisasi tanah kubur jenazah RF.
Tujuannya, untuk memastikan kemungkinan-kemungkinan tanah kubur tersebut belum atau tidak pernah diganggu maupun dibangkor pihak-pihak lain. Selanjutnya, jenazah diautopsi di ruang bedah mayat di bawah tenda berdiri di sekitar makam korban.
"Dikarenakan pemakaman sudah selama seminggu, ada beberapa gambaran kerusakan terjadi pada anggota tubuh korban, tapi puji syukur pemeriksaan data-data dibutuhkan masih didapat untuk dimasukkan dalam visum et repertum (VeR)," katanya.
Baca Juga: 4 Tersangka Penganiaya Napi Anak Meninggal Terancam 15 Tahun Penjara