TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Forensik Temui Trauma Luka Tumpul di Tubuh hingga Organ Otak Napi Anak

Tim ambil sample organ tubuh RF

Tim gabungan membongkar makam RF di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura Bandar Lampung untuk autopsi, Kamis (20/7/2022). (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara membeberkan hasil ekshumasi atau autopsi jenazah RF (17), narapidana anak LPKA Kelas II Bandar Lampung korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Proses autopsi RF tersebut diketahui berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung sepekan pasca pemakaman atau tepat Rabu, (20/7/2022).

Korban ditetapkan polisi meninggal dunia akibat dianiaya empat rekan sesama penghuni lembaga pembinaan setempat insial IA (17), NP (16), RB, (17), dan DS (17). Menurut tim forensik, RF menghembuskan nafas terakhir akibat mengalami sejumlah luka trauma tumpul pada bagian tubuh hingga organ otak.

Baca Juga: [BREAKING] Polda Lampung Tetapkan 4 ABH Tersangka Pembunuhan Napi Anak

1. Autopsi diawali sterilisasi makam

Konferensi pers ABH Dirreskrimum Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketua Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara, dr Jims Ferdinand Tambunan Sp.F mengatakan, pembongkaran makam RF diawali silahturahmi tim forensik ke rumah pihak keluarga, kemudian dilanjutkan sterilisasi tanah kubur jenazah RF.

Tujuannya, untuk memastikan kemungkinan-kemungkinan tanah kubur tersebut belum atau tidak pernah diganggu maupun dibangkor pihak-pihak lain. Selanjutnya, jenazah diautopsi di ruang bedah mayat di bawah tenda berdiri di sekitar makam korban.

"Dikarenakan pemakaman sudah selama seminggu, ada beberapa gambaran kerusakan terjadi pada anggota tubuh korban, tapi puji syukur pemeriksaan data-data dibutuhkan masih didapat untuk dimasukkan dalam visum et repertum (VeR)," katanya.

2. Kekerasan pada organ dalam dan luar

Ketua Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara, dr Jims Ferdinand Tambunan Sp.F

Berdasarkan pemeriksaan organ tubuh luar RF, dr Jims menyebut, tim forensik menemukan tanda- tanda mengarah pada unsur kekerasan. Itu terlihat dari daerah dagu, rahang, dahi, lengan, punggung, tangan serta dekat daerah jari turut mengalami kerusakan. Selain itu, hal serupa juga teridentifikasi pada area dada, perut, termasuk anggota gerak bagian bawah tungkai atau paha korban.

Sementara dari pemeriksaan dalam, tim forensik turut mendapati korelasi kerusakan beberapa cedera hingga luka yaitu di daerah kepala, sehingga ditemukan gambaran warna cenderung mengandung unsur kekerasan.

"Hasil ini identik dengan kekerasan trauma tumpul. Pemeriksaan bagian luar dan dalam ini juga diperkuat berdasarkan hasil lab, karena memang organ tubuh mulai mengalami pembusukan," terangnya.

Baca Juga: 4 Tersangka Penganiaya Napi Anak Meninggal Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini Lainnya