FISIP Unila Bantah Wali Kota Bandar Lampung Ikut Titip Mahasiswa Baru
Penitipan dimaksud merupakan relawan Eva Dwiana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) mengklarifikasi fakta persidangan menyebutkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ikut menitip mahasiswa baru pada fakultas setempat melalui jalur mandiri 2022.
Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Unila, Dedy Hermawan membantah, penitipan dimaksud Dekan Ida Nurhaida dalam pemeriksaan saksi tersebut merupakan Wali Kota Bandar Lampung kini dijabat Eva Dwiana.
"Wali Kota Bandar Lampung tidak pernah menitipkan keponakan atau siapapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk dapat diluluskan dalam penerimaan mahasiswa baru 2022 melalui jalur mandiri," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (25/1/2022).
Baca Juga: Lagi, Hakim Larang Jurnalis Beritakan Materi Saksi Perkara Suap Unila
1. Penitipan dimaksud merupakan loyalis dan relawan Eva Dwiana
Menurut Dedy, sejatinya salah satu penitip dari 51 daftar dimaksud itu dilakukan Aryanto, merupakan loyalis dan relawan dari Wali Kota Bandar lampung Eva Dwiana. Hal itu, agar anak kandungnya dapat diterima di FISIP Unila via jalur mandiri 2022.
Meski demikian, benar adanya daftar titipan telah disita lembaga antirasuah saat penggeledahan pada fakultas setempat. Itu tertera penitip merupakan Wali Kota Bandar Lampung.
"Ini harapannya dapat jadi bahan pertimbangan panitia PMB melalui jalur mandiri. Jadi Aryanto menitipkan anak kandungnya, dengan cara mengirim tanda pendaftaran mahasiswa jalur mandiri ke saya," imbuh Dedy.
Baca Juga: Duh! Wali Kota Bandar Lampung Ikut Titip Mahasiswa Baru ke FISIP Unila