ETLE Tambah Fitur Baru, Kini Bisa Deteksi Plat Nomor Luar Lampung
Yuk simak fitur barunya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Mapolresta Bandar Lampung terus mengoptimalkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya menyematkan fitur baru pada alat tilang elektronik di sejumlah ruas jalan Kota Bandar Lampung.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan, penambahan fitur itu dilakukan pasca satuannya telah merampungkan masa uji coba ETLE pada tanggal 4 dan 5 Maret 2021 kemarin.
"Kemarin teknisi dari Polantas yang datang, untuk meng-upgrade ERI (Elektronic Registration and Indentification) pada ELTE," ujar AKP Rafly, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Cara dan Biaya Bikin SIM Online di Polresta Bandar Lampung
1. Fitur ERI mampu mendeteksi kode plat nomor kendaraan luar Provinsi Lampung (BE)
AKP Rafly, menjelaskan, fitur ERI di ETLE dapat mendeteksi kode plat nomor kendaraan dari luar Provinsi Lampung (BE). Khususnya untuk kendaraan dengan kode plat nomor ibukota Jakarta (B).
"Tujuan kedatangan Porlantas Polri kemarin, untuk menambah konsep ERI. Khususnya yang plat B, sekarang sudah bisa kita identifikasi. Jadi kalau ada kendaraan plat B yang melanggar, tidak pusing lagi karena bisa teridentifikasi," terangnya.
Baca Juga: Uji Coba ETLE Rampung, Polresta Bandar Lampung Kirim Surat ke Pelanggar