TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Tiga Jaksa Kejari Bandar Lampung Positif COVID-19

Kantor Kejari terapkan WFH 50 persen

Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga Aparatur Sipil Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung dikonfirmasi terpapar virus COVID-19. 

Kabar itu turut dibenarkan langsung Kepala Kejari Kota Bandar Lampung, Abdullah Noer Deny. Ia menyebutkan ketiga ASN itu telah menjalani masa isolasi mandiri secara masing-masing.

"Sudah seminggu lalu positif COVID-19. Awalnya cuma dua, tapi setelah dilakukan swab massal nambah lagi satu. Mereka Kasubagbin Kasi Intel, dan Kasi Pidum," ujar Abdullah, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Aturan Baru! Operasional Mall dan Kafe di Lampung Periode PPKM

1. Menerapkan WFH 50 persen

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Abdullah menyebut, pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, kini Kejari Kota Bandar Lampung juga telah menerapkan sistem Work From Home (WFH) 50 persen. "Ini juga sekaligus tindak lanjut sesuai anjuran Surat Edaran Pak Gubernur dan Bu Wali Kota terkait PPKM," imbuh dia.

2. Pelayanan tetap berjalan lancar

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Meski menerapkan sistem WFH 50 persen, Abdullah memastikan, pelayanan kepada masyarakat di Kejari Kota Bandar Lampung tetap berjalan normal dan diberlakukan sebagaimana mestinya.

Terlebih, segala bentuk akses pelayanan di Kejari Kota Bandar Lampung juga sudah dapat diakses via daring (online).

"Sesuai arahan Kejati, tetap tidak bisa melakukan lockdown, sebab Kajari harus memberikan pelayanan langsung ke masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Lampung Kecam Video Viral Wabup Ardito Wijaya Joget di Pesta

Berita Terkini Lainnya