Duh! Tiga Jaksa Kejari Bandar Lampung Positif COVID-19
Kantor Kejari terapkan WFH 50 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tiga Aparatur Sipil Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung dikonfirmasi terpapar virus COVID-19.
Kabar itu turut dibenarkan langsung Kepala Kejari Kota Bandar Lampung, Abdullah Noer Deny. Ia menyebutkan ketiga ASN itu telah menjalani masa isolasi mandiri secara masing-masing.
"Sudah seminggu lalu positif COVID-19. Awalnya cuma dua, tapi setelah dilakukan swab massal nambah lagi satu. Mereka Kasubagbin Kasi Intel, dan Kasi Pidum," ujar Abdullah, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Aturan Baru! Operasional Mall dan Kafe di Lampung Periode PPKM
1. Menerapkan WFH 50 persen
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Abdullah menyebut, pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, kini Kejari Kota Bandar Lampung juga telah menerapkan sistem Work From Home (WFH) 50 persen. "Ini juga sekaligus tindak lanjut sesuai anjuran Surat Edaran Pak Gubernur dan Bu Wali Kota terkait PPKM," imbuh dia.
Baca Juga: Gubernur Lampung Kecam Video Viral Wabup Ardito Wijaya Joget di Pesta