Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga Pesawaran Disatroni Pencuri
Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Sebuah rumah di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran disatroni pencuri saat ditinggal sang pemilik melaksanakan ibadah salat tarwih. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (20/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Akibat aksi pencurian rumah kosong itu korban Sadimin (63), merugi usai kehilangan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit handphone yang raib digondol pelaku pencurian dengan pemberatan.
"Pencurian dilakukan lebih dari satu orang, para pelaku mengambil barang korban berupa 1 unit handphone merk Xiaomi dan uang tunai 20 juta, hingga total kerugian kurang lebih sebesar 20.500.000 rupiah," ujar Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, saat dimintai keterangan, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Sambut Lebaran 2022, Polres Pesawaran Siapkan Tim Antibegal dan Sniper
1. Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencungkil jendela
Lebih lanjut Apri menjelaskan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui sang pemilik rumah saat pulang dari melaksanakan ibadah shalat tarawih, yang mendapati kediaman dalam keadaan jendela dan pintu kamar telah dicungkil dan dibuka paksa pelaku pencurian.
Mendapati keadaan demikian, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Padang Cermin dan pihak kepolisian langsung menyambangi serta mengeloh TKP.
"Dari hasil penyelidikan, pencuri masuk ke dalam rumah korban dalam rumah tengah ditinggal pemiliknya ini dengan cara mencongkel jendela belakang rumah, setelah berhasil pelaku kembali mencongkel pintu kamar korban," katanya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi 1.320 Liter di Pesawaran