TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Warga Pesawaran Disatroni Pencuri

Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta

Sebuah rumah di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Padang Cermin, Pesawaran disatroni pencuri saat ditinggal sang pemilik melaksanakan shalat tarawih. (IDN Times/Istimewa)

Pesawaran, IDN Times - Sebuah rumah di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran disatroni pencuri saat ditinggal sang pemilik melaksanakan ibadah salat tarwih. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (20/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Akibat aksi pencurian rumah kosong itu korban Sadimin (63), merugi usai kehilangan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit handphone yang raib digondol pelaku pencurian dengan pemberatan.

"Pencurian dilakukan lebih dari satu orang, para pelaku mengambil barang korban berupa 1 unit handphone merk Xiaomi dan uang tunai 20 juta, hingga total kerugian kurang lebih sebesar 20.500.000 rupiah," ujar Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, saat dimintai keterangan, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Sambut Lebaran 2022, Polres Pesawaran Siapkan Tim Antibegal dan Sniper

1. Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencungkil jendela

Sebuah rumah di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Padang Cermin, Pesawaran disatroni pencuri saat ditinggal sang pemilik melaksanakan shalat tarawih. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Apri menjelaskan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui sang pemilik rumah saat pulang dari melaksanakan ibadah shalat tarawih, yang mendapati kediaman dalam keadaan jendela dan pintu kamar telah dicungkil dan dibuka paksa pelaku pencurian.

Mendapati keadaan demikian, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Padang Cermin dan pihak kepolisian langsung menyambangi serta mengeloh TKP.

"Dari hasil penyelidikan, pencuri masuk ke dalam rumah korban dalam rumah tengah ditinggal pemiliknya ini dengan cara mencongkel jendela belakang rumah, setelah berhasil pelaku kembali mencongkel pintu kamar korban," katanya.

2. Tiga pelaku lainnya masih diburu

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, Kapolsek menyebut, pihaknya mendapati informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut tengah berada di rumahnya di Dusun Karang Indah, Desa Sanggi, Padang Cermin, Pesawaran.

"Kami langsung ke lokasi dan menangkap pelaku AS (Ahmad Saparudin) alias Sampot pada Selasa (26 April 2022) sekira jam 04.00 kemarin," kata Apri.

Dari hasil interograsi sementara, Sampot mengaku melancarkan aksi kejahatan menyebabkan korban merugi puluhan juta tersebut tidak seorang diri, melainkan turut bersama 3 rekan pelaku lainnya masing-masing insial SN, IW, dan AN. "Untuk ketiga pelaku lainnya telah ditetapkan masik DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran anggota di lapangan," sambung Kapolsek.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi 1.320 Liter di Pesawaran

Berita Terkini Lainnya