Disegel Pemkot Bandar Lampung, DPRD Segera Panggil Owner Angel's Wing
Perizinan akan disoal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - DPRD Kota Bandar Lampung segera menjadwalkan rencana pemanggilan pihak pemilik sekaligus manajemen Angel's Wing. Keputusan menyusul pendirian tempat hiburan malam tersebut menuai benyak sorotan, hingga penyegelan Pemkot Bandar Lampung.
Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, pemanggilan itu nantinya bersama Komisi I bakal menyoal ihwal perizinan pihak Angel's Wing.
"Ini setelah kita mendengar apa yang disampaikan ibu wali kita. Kami akan mengundang owner berikut manajemennya, kami bakal kelengkapan izin usaha tersebut seperti apa," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Istri Minta Cerai, Suami di Bandar Lampung Culik dan Cabuli Anak Tiri
1. DPRD dukung langkah penyegelan Pemkot Bandar Lampung
Wiyadi menjelaskan, sejatinya pemerintah kota setempat amat terbuka kepada para investor hendak membuka usaha di Kota Tapis Berseri. Namun tentunya, pendirian usaha tersebut harus memenuhi kriteria-kriteria dan aturan-aturan berlaku.
Oleh karena itu, bila nanti ditemukan ketidaksesuaian perizinan pendirian usaha, maka dewan setempat amat mendukung, langkah penyegelan Pemkot Bandar Lampung dipimpin langsung Wali Kota Eva Dwiana pada akhir pekan lalu.
"Kami harap pelaku-pelaku usaha yang lain, ketika melakukan usahanya di Bandar Lampung, mereka harus taati peraturan-peraturan yang ada, penuhi izin-izin usaha yang dijalankan," imbuh kader Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Baru Soft Opening Angel's Wings Langsung Disegel Pemkot Bandar Lampung