Disdik Bandar Lampung Pastikan PTM Berlangsung 7 Februari 2022
Vaksinasi anak sudah capai 70 persen lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan kesiapan akan menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tiap satuan pendidikan di wilayah setempat serentak Senin (7/2/2022) mendatang.
Keputusan itu mengacu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan, Menteri Dalam Negeri tertanggal 2 Desember 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022.
"PTM mulai 7 Februari, ini akan berlaku untuk semua satuan sekolah dari kelas 1 sampai 6 SD, kemudian dari kelas 7 sampai 9 SMP. Kalau untuk tingkat SMA itu wewenangnya ada di Dinas Provinsi," ujar Plh Sekretaris Disdik Pemkot Bandar Lampung, Mulyadi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Klaim Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 63 Persen
1. Tiap sekolah hanya diwajibkan menggelar PTM maksimal 6 jam
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, teknis pelaksanaan PTM masih akan berlangsung seperti ketentuan sebelum. Itu mulai dari pemberlakuan kapasitas maksimal 50 persen per kelas hingga penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 secara ketat.
"Setiap sekolah hanya diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar maksimal 6 jam. Sedangkan untuk teknis kebijakan jadwal masuk pelajar diserahkan kembali ke sekolah masing-masing," ucapnya.
Menurut dia, kemungkinan setiap siswa ataupun siswi maksimal dalam satu hari mengikuti sesi pembelajaran selama 2 jam. "Tapi yang jelas, untuk PTM kita masih menunggu arahan bu wali kota, bagaimana teknisnya. Apalagi kita tahu ada kasus virus baru Omicron," lanjut Mulyadi.
Baca Juga: Wali Kota Eva Dwiana Dikabarkan Selingkuh, Suami Sebut Hoaks