TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa 6 Jam, KPK Cecar Wakil Rektor IV Unila Suharso 10 Pertanyaan

Pertanyaan seputar jabatan sebagai WR IV

Wakil Rektor IV Unila, Prof Suharso pascamenjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung (Unila), Prof Suharso mengaku dicecar Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 10 pertanyaan.

Prof Suharso melangsungkan pemeriksaan saksi kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 terhadap tersangka Rektor Nonaktif Prof Karomani selama 6 jam, tepatnya sejak pukul 11.00 hingga 17.00 WIB di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).

"Diperiksa dari jam 11 tadi, tidak banyak pertanyaannya paling sekitar 10 pertanyaan saja," ujarnya saat dimintai keterangan pascapemeriksaan.

Baca Juga: KPK Panggil 11 Pejabat Unila Terkait Korupsi Rektor Nonaktif Karomani

1. Pemeriksaan seputar jabatan sebagai WR IV

IDN Times/Silviana

Prof Suharso melanjutkan, pemeriksaan tim penyidik terhadap dirinya menyangkut tupoksi alias tugas sebagai wakil rektor membidangi perencanaan, kerja sama, dan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengarahkan kepanitiaan PMB Unila 2022.

Dijelaskan, tugasnya tersebut semisal memonitoring kesiapan PMB, hingga turun langsung dalam mengawasi proses pelaksanaan ujian masuk para calon mahasiswa baru.

"Jadi yang ditanyakan seputar itu saja, cuma fokus pada penerima mahasiswa saja," ungkap Suharso.

2. Klaim tidak tahu-menahu ihwal aksi tindak pidana korupsi

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut Suharso menyampaikan, hanya ditanyakan seputar jabatan sebagai Wakil Rektor IV Unila. Selain itu, tim penyidik disebut tidak menyinggung hal lain semisal aliran dana pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC), maupun penerima atau alokasi dana hasill korupsi sang rektor.

"Tidak ada (pertanyaan lain). Kalau saya sendiri tidak ditanyakan soal-soal itu, karena saya tidak tahu juga," ungkapnya.

Bukan hanya itu, ia pun mengklaim tidak mengetahui sama sekali, sepak terjang para tersangka pejabat tinggi Unila dalam melancarkan tindak pidana korupsi. "Tidak tahu, saya justru tahu dari media masa dari kalian-kalian ini," sambung dia.

Baca Juga: KPK Periksa Dekan Pertanian Unila: Fokus Pertanyaan Aliran Gedung LNC

Berita Terkini Lainnya