Diperiksa 6 Jam, KPK Cecar Wakil Rektor IV Unila Suharso 10 Pertanyaan
Pertanyaan seputar jabatan sebagai WR IV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung (Unila), Prof Suharso mengaku dicecar Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 10 pertanyaan.
Prof Suharso melangsungkan pemeriksaan saksi kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 terhadap tersangka Rektor Nonaktif Prof Karomani selama 6 jam, tepatnya sejak pukul 11.00 hingga 17.00 WIB di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
"Diperiksa dari jam 11 tadi, tidak banyak pertanyaannya paling sekitar 10 pertanyaan saja," ujarnya saat dimintai keterangan pascapemeriksaan.
Baca Juga: KPK Panggil 11 Pejabat Unila Terkait Korupsi Rektor Nonaktif Karomani
1. Pemeriksaan seputar jabatan sebagai WR IV
Prof Suharso melanjutkan, pemeriksaan tim penyidik terhadap dirinya menyangkut tupoksi alias tugas sebagai wakil rektor membidangi perencanaan, kerja sama, dan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengarahkan kepanitiaan PMB Unila 2022.
Dijelaskan, tugasnya tersebut semisal memonitoring kesiapan PMB, hingga turun langsung dalam mengawasi proses pelaksanaan ujian masuk para calon mahasiswa baru.
"Jadi yang ditanyakan seputar itu saja, cuma fokus pada penerima mahasiswa saja," ungkap Suharso.
Baca Juga: KPK Periksa Dekan Pertanian Unila: Fokus Pertanyaan Aliran Gedung LNC