Deposito Rp1 M Diblokir KPK, Karomani: Saya Seperti Gelandangan
Minta lembaga antirasuah telusuri asal-muasal uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengakui perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 telah menjadikannya bak seorang gelandangan.
Pengakuan itu disampaikan sang mantan rektor, pascadimintai tanggapan atas kesaksian Founding Officer Bank Lampung, Giani Putri Arif di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/3/2023).
"Semua rekening saya sudah diblokir KPK, jadi saya seperti gelandangan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Akui Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila
1. Uang Rp1 miliar bersumber dari gaji selama menjadi dosen
Narasi itu diungkapkan Karomani, usai mendengar keterangan saksi Giana menjelaskan detail ihwal kepemilikan rekening terdakwa di Bank Lampung. Termasuk rekening tabungan deposito Rp1 miliar sudah disita lembaga antirasuah.
Menurutnya, tindakan KPK itu tidak memiliki sangkutpaut atas kepemilikan deposito tersebut. Pasalnya, uang di Bank Lampung tersebut merupakan uang simpanan sejak sebelum menjadi rektor Unila, serta gaji selama menjadi dosen.
"Itu uang lama saya Yang Mulia, bukan dari uang infak mahasiswa," keluh terdakwa di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Hakim Sumpahi 2 Saksi Suap Eks Rektor Unila: Semoga Dibakar Api Neraka