Bupati Lampung Tengah Akui Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengaku menitipkan keponakan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.
Pengakuan itu dibeberkan Musa Ahmad saat menjadi saksi di persidangan perkara suap PMB Unila bagi terdakwa Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/3/2023).
Proses penitipan tersebut diakui saksi Musa disampaikan langsung kepada eks Rektor Unila Karomani, atas dasar memenuhi permintaan orang tua mahasiswa titipan Reni Adelia Ruli atas nama Rudianto.
1. Penitipan datang dari saudara merupakan kepala kampung
Dalam kesaksian di muka persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI mengawali pemeriksaan terhadap saksi Musa Ahmad ihwal penerimaan hingga meneruskan nama mahasiswa titipan ke Unila.
"Saya pernah diminta tolong," ucap saksi Musa
"Oleh?," tanya Asril.
"Saudara Rudianto," timpal Musa.
Diakui sang bupati, nama Rudianto tersebut merupakan anggota kerabatnya dan hari-hari berprofesi sebagi kepala kampung di kabupaten setempat.
"Bapak ingat nama anaknya?," lanjut jaksa.
"Tidak," singkat Musa.
2. Titipan mahasiswa disampaikan dan diminta langsung ke Karomani
Melalui proses penitipan calon mahasiswa kedokteran itu, Musa mengamini membahas hal tersebut secara langsung dengan terdakwa Karomani. Selain itu, ia juga mengaku menyerah kartu tanda pendaftaran seleksi perguruan tinggi milik Reni.
"Saya sampaikan dan saya minta tolong," ucap saksi Musa.
"Apa yang disampaikan ke terdakwa Karomani dalam pertemuan itu?," cecar JPU.
"Saya sampaikan kalau berkenan, saya minta (meluluskan keponakan masuk FK Unila) tolong ini masih keponakan saya," terang Musa.
Kemudian penuntut umum mendalami keterangan terdakwa Karomani melalui saksi, pascamendengar permintaan mahasiswa titipan tersebut. "Baik akan saya coba," kata Musa menirukan Karomani waktu itu.
Selain ucapan itu, Musa juga meyakini terdakwa Karomani tidak menyampaikan atau meminta sesuatu lainnya. "Tidak ada," kata saksi singkat.
3. Penitipan diakui tanpa mahar
Hasil proses penitipan itu, diakui saksi Musa Ahmad bahwa mahasiswa Reni Adelia Ruli berhasil masuk diterima ke FK Unila. Kabar tersebut diketahui Musa dari Rudianto yang mengucapkan terima kasih kepada dirinya.
Meski demikian, Musa tegas menjelaskan proses penitipan tersebut tanpa mahar alias uang 'infak' maupun sumbangan pembangunan ke gedung LNC. Namun Karomani disebut pernah menceritakan dirinya tengah membangun gedung tersebut.
"Apa yang dikatain saksi tentang permintaan itu (uang sumbangan pembangunan gedung LNC)?," tanya Asril.
"Saya bilang insyaAllah," ungkap Musa.
"Apakah peemintaan itu berulang," timpal JPU.
"Tidak," tandas saksi.