Buron 9 Bulan, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditembak Polisi
Pelaku berperan merusak kunci motor menggunakan leter T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - SN (31) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, mengakhiri pelarian dari kejaran polisi, Rabu (31/8/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. SN sempat buron selama 9 bulan karena kabur dari aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, tersangka diamankan Unit Satreskrim saat bersembunyi di lahan perkebunan daerah Gunung Sugih, Lampung Tengah.
"Pelaku sudah masuk DPO kita, setelah seorang rekan lainnya atas nama Syukur sudah lebih dulu tertangkap pada Desember 2020 dan sedang menjalani masa tahanan," ujar Warsito, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Solar di Lampung Aman Hingga Akhir 2021
1. SN berperan merusak kunci motor
Saat ditangkap, Warsito menyebut, tersangka SN berusaha melawan terhadap petugas sehingga harus mendapat tindakan tegas yang terukur. Modus operandi kedua pelaku merusak lubang kontak dan kunci stang motor Honda Beat Streat warna hitam menggunakan kunci Leter T.
"Berdasarkan alat bukti rekaman CCTV, peran tersangka SI ini sebagai pemetik, sedangkan Syukur ini kalau kita lihat dia memantau situasi sekitar TKP," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Benih Jagung Lampung 2017 Meninggal Dunia