Buntut Kericuhan, Polisi Tutup Sementara Operasional Pantai Tiska
Batas waktu penutupan belum ditentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Aparat kepolisian akan menutup sementara izin operasional Pantai Tiska di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Penutupan itu merupakan buntut aksi kericuhan diwarnai dengan senjata tajam (sajam) di lokasi wisata setempat, Minggu (8/5/2022).
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan, rencana penutupan ini akan mulai berlangsung hari ini, Rabu (11/5/2022). Itu menyusul dilayangkan surat imbauan ke pihak pengelola Pantai Tiska.
"Sudah kami layangkan surat untuk imbauan penutupan Pantai Tiska. Kami meminta kepada pengelola Pantai Tiska untuk menutup sementara karena situasi belum kondusif, setelah terjadi aksi kericuhan sempat viral pada akhir pekan kemarin," ujarnya, saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Aksi Direkam Warga dan Viral, Bajing Loncat Ditangkap Polisi
1. Penutupan berupa imbauan bukan larangan
Usai penutupan operasional wisata, Joni menambahkan, kepolisian akan tetap mengawasi situasi dan kondisi di lingkungan wisata Pantai Tiska. Selain itu, pihaknya juga kemungkinan baru akan membuka kembali pasca situasi mulai kondusif.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan keputusan tersebut bukan larangan, melainkan semata imbauan guna menjaga kondusifitas agar tidak terjadi kericuhan susulan.
"Ini situasinya belum kondusif, kalau sudah kondusif ya silahkan buka lagi. Untuk batas waktu penutupannya nanti kita lihat lagi," kata dia.
Baca Juga: Ribut Masalah Uang Makan, 3 Tersangka Picu Keributan di Pantai Tiska