Bukan ODGJ, Perampok Bank Arta Kedaton Pasien Rehabilitasi Narkoba
Pelaku keturunan warga Tionghoa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memastikan perampok Bank Arta Kedaton Makmur, Kota Bandar Lampung Heri Gunawan merupakan pesien rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, kepemilikan kartu kuning atas nama Heri Gunawan sempat beredar luas tersebut benar adanya. Kendati demikian, dipastikan pelaku adalah pasien rehabilitasi, bukan pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Bukan ODGJ, hasil penyelidikan kami dengan meminta keterangan pihak keluarga. Yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: Perampok Bank Arta Makmur Diduga Pemegang Kartu Kuning RSJ Lampung
1. Didiagnosis pencandu narkoba berat sejak 8 tahun silam
Masih berdasarkan informasi keluarga Heri Gunawan, Reynold mengungkapkan, pelaku sejak delapan tahun lalu didiagnosis sebagai pecandu berat narkoba. Hingga kini masih intens menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit setempat.
"Jadi benar, bahwa kartu kuning itu untuk proses rehabilitasi yang bersangkutan. Tapi tentu keterangan keluarga ini akan kami konfirmasi ke pihak rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Kecanduan Putau, Perampok Bank Arta Kedaton Akui Hendak Foya-foya