TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beli Oksigen di Bandar Lampung Harus Ada Surat Kepala Puskesmas?

Diperintahkan langsung Wali Kota Bandar Lampung

Ilustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan. Itu guna memastikan pasokan oksigen ke sejumlah rumah sakit dapat terpenuhi.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah meminta langsung ke sebanyak 7 perusahaan produsen oksigen, untuk sama-sama berkolaboratif menyediakan kebutuhan oksigen di kota setempat.

7 perusahaan produsen oksigen tersebut meliputi, PT Aneka Gas, CV Bumi Waras, CV Perwira, PT Lampung Gas, PT Samator, Koperasi Dikarya, dan PT Asiana Gas Indo.

"Khusus untuk kita, harus ada cadangannya dan sisanya kita akan membantu kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Ini upaya pemerintah kota untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Eva, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4, Pemkot Bandar Lampung Bakal Bertemu Pengusaha dan PKL

1. Kebutuhan oksigen di Kota Bandar Lampung perlu dikedepankan

Suasana IGD RS Abdoel Moeloek (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Permintaan Eva kepada masing-masing pihak perusahaan produsen gas tersebut, agar lebih mengedepankan kebutuhan di Kota Bandar Lampung. Alasannya,  pasien COVID-19 merupakan kiriman dari berbagai daerah se-Provinsi Lampung.

Sehingga, ketersediaan stok oksigen di Kota Bandar Lampung harus lebih diutamakan. 

"Mereka umumnya sudah menyanggupi, tapi dari perusahaan gas sendiri juga terkendala, dikarenakan bahan baku mereka kirimannya sedikit dan tidak bisa memproduksi secara maksimal," terang Eva.

2. Minta perusahaan produsen oksigen bahu-membahu

Ilustrasi pekerja mengisi ulang tabung oksigen di Radix Gas Medical, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmasyah menambahkan, Pemkot juga sudah meminta pada masing-masing perusahaan tersebut. Itu untuk saling bahu-membahu dalam menyediakan suplai oksigen di setiap rumah sakit di Kota Tapis Berseri.

"Jangan dikarenakan tidak menjalani kerjasama, sehingga tidak bisa mengirim pasokan oksigen ke rumah sakit tertentu. Ini sudah kita tekankan," imbuh Khaidar, sapaannya

3. Membeli oksigen harus membawa surat rekomendasi

bengkuluinteraktif.com

Lalu bagaimana masyarakat menjalankan isolasi mandiri (Isoman)? Khaidar menyebut, setiap masyarakat Kota Bandar Lampung dapat memperoleh oksigen dengan cara membeli di penyalur ataupun toko-toko apotek obat.

"Tentunya, ini harus dengan catatan menunjukkan surat rekomendasi dari Kepala Puskesmas tempat tinggal masing-masing," kata dia

Menurutnya, hal tersebut juga telah diperintahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung. "Sudah diarahkan oleh Bunda (Eva Dwiana). Siapapun meminta surat rekomendasi beli tabung oksigen di apotek ataupun penyaluran dipersilahkan, kalau ada permintaan warga butuh. Ya harus dikasih," ucapnya.

Baca Juga: Tangisan PKL Imbas Kebijakan PPKM Level 4 Kota Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya