Beli Oksigen di Bandar Lampung Harus Ada Surat Kepala Puskesmas?
Diperintahkan langsung Wali Kota Bandar Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan. Itu guna memastikan pasokan oksigen ke sejumlah rumah sakit dapat terpenuhi.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah meminta langsung ke sebanyak 7 perusahaan produsen oksigen, untuk sama-sama berkolaboratif menyediakan kebutuhan oksigen di kota setempat.
7 perusahaan produsen oksigen tersebut meliputi, PT Aneka Gas, CV Bumi Waras, CV Perwira, PT Lampung Gas, PT Samator, Koperasi Dikarya, dan PT Asiana Gas Indo.
"Khusus untuk kita, harus ada cadangannya dan sisanya kita akan membantu kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Ini upaya pemerintah kota untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Eva, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4, Pemkot Bandar Lampung Bakal Bertemu Pengusaha dan PKL
1. Kebutuhan oksigen di Kota Bandar Lampung perlu dikedepankan
Permintaan Eva kepada masing-masing pihak perusahaan produsen gas tersebut, agar lebih mengedepankan kebutuhan di Kota Bandar Lampung. Alasannya, pasien COVID-19 merupakan kiriman dari berbagai daerah se-Provinsi Lampung.
Sehingga, ketersediaan stok oksigen di Kota Bandar Lampung harus lebih diutamakan.
"Mereka umumnya sudah menyanggupi, tapi dari perusahaan gas sendiri juga terkendala, dikarenakan bahan baku mereka kirimannya sedikit dan tidak bisa memproduksi secara maksimal," terang Eva.
Baca Juga: Tangisan PKL Imbas Kebijakan PPKM Level 4 Kota Bandar Lampung