Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Mendag Zulhas: Kita Relaksasi Dululah
Pembelian minyak goreng curah rakyat bisa pakai NIK KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan atau Zulhas merelaksasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR), termasuk Miyakita tanpa penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Pernyataan itu ditegaskan Mendag usai menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung, Selasa (12/7/2022).
"Begini, semua rakyat tidak gampang memakai PeduliLindungi. Sudah kita relaksasi dululah, yang penting masyarakat bisa cepat dapat dan harganya (minyak goreng curah) terjangkau murah," ujarnya, saat dimintai keterangan di hadapan awak media.
1. Minyak goreng dapat dibeli hanya NIK KTP
Menurut Zulhas, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas pilihan dan solusi. Pasalnya, produk tersebut masih dapat dipinang dengan hanyak menggunakan atau menunjukkan NIK pada KTP.
"Intinya, kita relaksasi sudah yang penting orang belinya mudah, kalaupun memang harus cukup menunjukkan fotocopy KTP," ungkapnya.
Baca Juga: Zulhas Promosi Anak Maju Pileg, DPW PAN Lampung: Kapasitasnya Ketua