Bayi Terkena Peluru Nyasar di Lampung, Polisi Uji Balistik Proyektil
Keterangan saksi dan barang bukti sudah diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung masih terus mendalami dan menyelidiki peristiwa peluru nyasar mengenai kaki balita inisial IB usia 1 tahun 9 bulan. Insiden itu terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya sedang uji balistik terhadap proyektil peluru menyasar kaki kanan dekat mata kaki bagian dalam bayi malang tersebut.
"Proyektil yang ada sudah diangkat dari pergelangan kaki korban sebelah kanan. Kemudian kami lihat dan untuk proyektil tersebut, kami bawa untuk kami lakukan uji balistik," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Lampung Gelar Aksi Tolak Pengesahan RKUHP
1. Polisi telah berkomunikasi dengan keluarga korban
Ino melanjutkan, kepolisian sudah mengecek dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait peristiwa tersebut.
Kemudian polisi ikut mendampingi pemeriksaan korban di rumah sakit, untuk segera dilaksanakan tindakan operasi pengangkatan proyektil peluru.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Bandar Lampung, nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca Juga: Tertidur Lelap di Kamar, Bayi Bandar Lampung Terkena Peluru Nyasar