TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu 15 Kabupaten/Kota Lampung Perpanjangan Pendaftaran Panwascam

Perpanjangan mulai 2-8 Oktober 2022

Pendaftar calon panwascam Pemilu 2024 melakukan pendaftaran di kantor Bawaslu Kota Semarang, Rabu (22/9/2022). (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung kembali memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Periode perpanjangan mulai dari 2-8 Oktober 2022.

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, perpanjangan pendaftran tersebut diperuntukan bagi 203 dari total 229 kecamatan tersebar di 15 kabupaten/kota. Sedangkan 26 kecamatan lainnya tidak diperpanjang.

"Perpanjangan ini untuk memenuhi kuota pendaftar keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Tapi pendaftaran ini tidak hanya berlaku bagi pendaftar perempuan namun juga laki-laki masih bisa mendaftar," ujarnya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: 3 Nama Terpilih Anggota Bawaslu Lampung, Adik Ketua Khoiriah Tak Lulus

1. Hanya 26 kecamatan tidak diperpanjang pendaftaran

Logo Bawaslu (tangerangselatankota.bawaslu.go.id)

Imam melanjutkan, bila hingga batas waktu perpanjangan telah ditentukan tetap tidak terpenuhi kuota pendaftaran keterwakilan 30 persen.l. maka sesuai pedoman Bawaslu RI, masa perpanjangan hanya dilakukan sekali dan akan langsung dilanjut pada tahap rekrutmen berikutnya.

"Ada sekitar 26 kecamatan yang tidak diperpanjang pendaftarannya, karena memang sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," ucapnya.

Namun untuk Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Mesuji pendaftaran dibuka untuk seluruh kecamatan. "Ya, ini karena belum ada terpenuhinya syarat keterwakilan perempuannya," sambung Imam.

2. Rincian pendaftaran di tingkat kecamatan masing-masing kabupaten/kota

Hari terakhir penerimaan berkas Panwascam oleh Bawaslu Kota Makassar, Selasa (27/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Terkait 203 kecamatan memperpanjang pendaftaran Panwascam, Imam merincikan Kota Metro di 3 kecamatan, Pesisir Barat (10 kecamatan), Lampung Utara (23 kecamatan), Mesuji (5 kecamatan), Way Kanan (13 kecamatan), Tulangbawang (15 kecamatan), dan Lampung Barat (14 kecamatan).

Kemudian Kebupaten Pringsewu (7 kecamatan), Pesawaran (11 kecamatan), Lampung Selatan (15 kecamatan), Tulangbawang Barat (7 kecamatan), Tanggamus (19 kecamatan), Lampung Tengah (23 kecamatan), Lampung Timur (22 kecamatan), dan Bandar Lampung (14 kecamatan).

"Keterwakilan 30 persen perempuan dalam pendaftaran menjadi fokus tersendiri bagi Bawaslu. Karena setelah tahap pendaftaran akan ada verifikasi berkas calon Panwascam, pengumuman kelulusan berkas, tes tertulis secara CAT, wawancara, dan pengumuman calon Panwascam terpilih," terang Imam.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Catat 4.478 Orang Daftar Panwaslu Kecamatan

Berita Terkini Lainnya