Bawaslu 15 Kabupaten/Kota Lampung Perpanjangan Pendaftaran Panwascam
Perpanjangan mulai 2-8 Oktober 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung kembali memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Periode perpanjangan mulai dari 2-8 Oktober 2022.
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, perpanjangan pendaftran tersebut diperuntukan bagi 203 dari total 229 kecamatan tersebar di 15 kabupaten/kota. Sedangkan 26 kecamatan lainnya tidak diperpanjang.
"Perpanjangan ini untuk memenuhi kuota pendaftar keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Tapi pendaftaran ini tidak hanya berlaku bagi pendaftar perempuan namun juga laki-laki masih bisa mendaftar," ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: 3 Nama Terpilih Anggota Bawaslu Lampung, Adik Ketua Khoiriah Tak Lulus
1. Hanya 26 kecamatan tidak diperpanjang pendaftaran
Imam melanjutkan, bila hingga batas waktu perpanjangan telah ditentukan tetap tidak terpenuhi kuota pendaftaran keterwakilan 30 persen.l. maka sesuai pedoman Bawaslu RI, masa perpanjangan hanya dilakukan sekali dan akan langsung dilanjut pada tahap rekrutmen berikutnya.
"Ada sekitar 26 kecamatan yang tidak diperpanjang pendaftarannya, karena memang sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," ucapnya.
Namun untuk Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Mesuji pendaftaran dibuka untuk seluruh kecamatan. "Ya, ini karena belum ada terpenuhinya syarat keterwakilan perempuannya," sambung Imam.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Catat 4.478 Orang Daftar Panwaslu Kecamatan