Alasan Marsudi Titip Mahasiswa ke Dirjen Dikti, demi Dokter RSNU
Ada amplop cokelat berlogo PBNU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim perkara sidang suap rektor Unila membeberkan alasan dibalik penitipan 24 nama calon mahasiswa dari Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud kepada Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Prof Nizam.
Fakta tersebut sebagaimana ditampilkan pada BAP nomor 23 poin ke-3 milik Prof Nizam, saat menjadi salah satu saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila terdakwa Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).
Permohonan titipan disampaikan Marsudi Syuhud tersebut diduga guna memutuskan sejumlah nama mahasiswa, untuk menjadi dokter demi memenuhi kebutuhan Rumah Sakit Nahdatul Ulama (RSNU).
Baca Juga: Ketua PBNU Marsudi Syuhud Titip 24 Calon Mahasiswa ke Dirjen Dikti
1. Terdapat map berlogo PBNU
Sebagaimana keterangan dalam BAP tersebut, jelas termaktub "1 map berlogo Pengurus Besar Nahdatul Ulama didalamnya terdapat satu amplop cokelat dengan tulis tangan tinta hitam terbaca di antaranya, 'Kepada Yth, Prof. Ir. NIZAM, MSc. Dic, Phd' dan satu bundel printout warna dengan dengan Tabel 1 Daftar Peserta SBMPTN 2021 ditempel sticky note dengan tulis tangan tinta hitam yang terbaca 'Mohon dibantu anak-anak ini untuk bisa menjadi dokter, karena RSNU, sangat membutuhkan. Terima kasih'," tulis BAP berhasil ditangkap IDN Times.
Masih dalam keterangan BAP tersebut, poin selanjutnya menyatakan bahwa sang Dirjen menyatakan "Kartu Tanda Peserta dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan kepada saya supaya dapat rekomendasi diterima lulus di Program Studi pilihannya," isi BAP Nizam.
Kemudian keterangan itu dilanjutkan rincian daftar nama para nama calon mahasiswa, nomor peserta pendaftaran, program studi pilihan, PTN pilihan, jalur seleksi/tahun, hingga keterangan penitip mencantumkan nama KH Marsudi Syuhud dan Anggota Banggar Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamsidi.
Baca Juga: Sidang Suap Unila, Hakim Beri Nasihat Khusus ke Dirjen Dikti Nizam