Ajak Jaga Hutan, Wakapolda: 5 Spesies Kunci Ini Hanya Ada di Lampung
Polda Lampung kerja sama Balai TNWK untuk lindungi hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto menegaskan komitmen polisi untuk ikut mengamankan dan melindungi kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Apalagi pelanggaran mengancam kelestarian alam di kawasan hutan setempat masih saja terjadi.
Wakapolda Subiyanto mengatakan, pelanggaran dimaksud tersebut seperti halnya tindak pidana lingkungan mencakupi pembakaran hutan hingga perburuan satwa liar dan dilindungi. Padahal, hutan menjadi habitat sejumlah spesies langka.
"Lima spesies kunci yang hanya ada di Indonesia. Bahkan di dunia ini, ada di Lampung yakni, badak, harimau, gajah sumatra, tapir, dan beruang madu," ujarnya saat menandatangani dokumen perjanjian kerjasama antara Polda Lampung dengan Balai TNWK, di Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Jumat (7/1/2021).
Baca Juga: Walhi Lampung Soroti Banjir Terjadi di Sejumlah Titik Bandar Lampung
1. Kerja sama ini juga merupakan upaya untuk menekan pelanggaran terkait lingkungan hidup dan kehutanan
Lebih lanjut Subiyanto menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dengan Kepolisian Negara RI tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.
"Maksud dari perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama pengamanan dan penegakan hukum, dalam penyelengaraan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan secara terencana dan komprehensif di TNWK," katanya.
Baca Juga: Skala Brak Lampung Barat Cikal Bakal Leluhur Lampung, Sudah Tahu?