TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ajak Jaga Hutan, Wakapolda: 5 Spesies Kunci Ini Hanya Ada di Lampung 

Polda Lampung kerja sama Balai TNWK untuk lindungi hutan

Polda Lampung berkomitmen menegakan pengamanan dan perlindungan di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto menegaskan komitmen polisi untuk ikut mengamankan dan melindungi kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Apalagi pelanggaran mengancam kelestarian alam di kawasan hutan setempat masih saja terjadi.

Wakapolda Subiyanto mengatakan, pelanggaran dimaksud tersebut seperti halnya tindak pidana lingkungan mencakupi pembakaran hutan hingga perburuan satwa liar dan dilindungi. Padahal, hutan menjadi habitat sejumlah spesies langka. 

"Lima spesies kunci yang hanya ada di Indonesia. Bahkan di dunia ini, ada di Lampung yakni, badak, harimau, gajah sumatra, tapir, dan beruang madu," ujarnya saat menandatangani dokumen perjanjian kerjasama antara Polda Lampung dengan Balai TNWK, di Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Jumat (7/1/2021).

Baca Juga: Walhi Lampung Soroti Banjir Terjadi di Sejumlah Titik Bandar Lampung

1. Kerja sama ini juga merupakan upaya untuk menekan pelanggaran terkait lingkungan hidup dan kehutanan

Polda Lampung berkomitmen menegakan pengamanan dan perlindungan di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Subiyanto menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dengan Kepolisian Negara RI tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.

"Maksud dari perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama pengamanan dan penegakan hukum, dalam penyelengaraan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan secara terencana dan komprehensif di TNWK," katanya.

Baca Juga: Skala Brak Lampung Barat Cikal Bakal Leluhur Lampung, Sudah Tahu? 

2. Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal satwa hanya dari gambar

Polda Lampung berkomitmen menegakan pengamanan dan perlindungan di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (IDN Times/Istimewa)

Subiyanto menambahkan, kawasan hutan di Lampung baik itu di TNWK maupun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) harus dilindungi. Sejumlah satwa yang hanya ada di kawasan tersebut, bukan lagi warisan negara, melainkan dunia. Menurut dia, jika langkah-langkah tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, maka generasi mendatang hanya mengenal satwa dari gambar.

"Ini saja yang dikelola masih banyak yang diburu, seperti gajah diambil gadingnya," kata Wakapolda. 

Ada beberapa poin penting dalam kerja sama antara Polda Lampung dengan pihak TNWK, diantaranya pertukaran data dan informasi. "Ini sebagai poin untuk kajian, sehingga bisa menentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan," kata dia.

Pengamanan dan perlindungan wilayah TNWK sangat luas dan harus melibatkan tiga polres yaitu, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, dan Polres Tulang Bawang. "Pengamanan ini tidak hanya upaya penegakkan hukum saja, tapi juga upaya preventif untuk pencegahannya," lanjut Subiyanto. 

Berita Terkini Lainnya