5 Fakta Tertangkapnya Komplotan Pembobol Mesin ATM Bandar Lampung
Kerugian Rp70 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) dan Anti Bandit (Telab) 308 Polresta Bandar Lampung mengamankan komplotan pembobolan dan perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
Para tersangka yaitu Yudi Wijaya (40) dan Risman Prasetyo (40). Keduanya merupakan warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
"Adapun total kerugian dari hasil tindak kejahatan yang disebabkan kedua tersangka total berjumlah Rp70 juta, termasuk uang berikut dengan kerusakan mesin ATM," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, dihadapan awak media, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Command Center Milik Polresta Bandar Lampung Terbakar
1. Kronologi kejadian dan sejumlah alat bukti
Resky mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Tepatnya pada Sabtu (13/3/2021), pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua komplotan tersangka, saat akan melakukan aksinya di salah satu gerai mesin ATM di Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Di TKP, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang digunakan kedua tersangka untuk melancarkan aksinya saat membobol mesim ATM.
"Satu buah kartu ATM, obeng yang sudah dimodifikasi sebagai alat penahan tempat keluar uang, dan pipa besi yang dibuat menyerupai alat pancing untuk menarik uang yang tersangkut," ucap Resky.
Baca Juga: Mesin ATM Minimarket Dibobol, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta