2 Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 7 Pelajar
Barang bukti 9 unit motor hingga pedang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung dan jajaran menangkap tujuh pelajar. Mereka diduga terlibat aksi geng motor dan tawuran di Flyover Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketujuh pelajar tersebut merupakan siswa asal Kota Bandar Lampung. Masing-masing berinsial AN (14), FA (17), RF (16), Rl (18), FLA (17), IM (15), dan MO (17).
"Ya, mereka (ketujuh pelajar) ini kami tangkap dini hari, usai menerima laporan warga sekitar yang dianggap sudah meresahkan masyarakat," ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, saat dimintai keterangan.
Akibat tawuran itu, satu korban mengalami luka sabetan akibat senjata tajam.
Baca Juga: Disdikbud Lampung Hentikan PTM Tingkat SMA dan SLB di Bandar LampungÂ
1. Tawuran antar kelompok geng motor, para pelaku pakai senjata tajam
Suwandi melanjutkan, aksi tawuran antara dua kelompok diduga geng motor tersebut sempat tersebar luas di beberapa grup aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Mendapati laporan itu, petugas Samapta Polresta Bandar Lampung bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung dibantu Polsek Kemiling langsung menuju lokasi kejadian.
Tepat di TKP Flyover Kemiling, para pelaku terlihat mengendarai ratusan sepeda motor dan senjata tajam terlibat aksi tawuran. Dalam tawuran itu, para pelaku menggunakan parang, gear motor, kunci T, dan lain-lain.
"Kami langsung membubarkan (para pelaku tawuran) dan berhasil mengamankan tujuh orang pelajar beserta barang buktinya," imbuh Suwandi.
Baca Juga: HUT ke-58 Provinsi Lampung, Ini 13 Bahasa Gaul Populer Milenial Lampung