2 ART Lampung Lapor Polisi Ngaku Dipukuli hingga Ditelanjangi Majikan
Korban sebut majikan masih sekap 3 art lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua asisten rumah tangga (ART) melayangkan laporan polisi atas dugaan perlakuan penganiayaan oleh majikan pemilik rumah di Kelurahan Kalibalok, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Korban masing-masing inisal DL (23) warga Kabupaten Pringsewu dan DDR (15) warga Kabupaten Pesawaran. Keduanya resmi melaporkan perbuatan penganiayaan majikannya ke Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (24/5/2023).
"Benar, laporan korban sudah terima dan sudah mulai dilakukan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Anak Kecil Main Korek Api Picu 3 Rumah Warga Bandar Lampung Terbakar
1. Sempat dijanjikan seseorang bekerja di perumahan elit
Dikisahkan korban DL, peristiwa pilu tersebut diawali saat dirinya bekerja di rumah tersebut sekitar awal Februari 2023. Itu setelah seseorang menawarkan pekerjaan di sebuah kawasan perumahan elit di Kota Bandar Lampung.
Nahas, pekerjaan sempat dijanjikan tersebut tak terealisasi. DL justru dipertemukan dengan sosok majikan pemilik rumah kini dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sampai di tempat itu (rumah terlapor) semua barang saya disita, terus disuruh salin pakai baju sudah sobek-sobek," imbuhnya lirih.
Baca Juga: Pilu! Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan