14 Ekor Kukang Sumatera Terancam Punah Dilepasliarkan di TNBBS Lampung
5 ekor jantan dan 9 betina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu, melepasliarkan empat belas ekor Kukang Sumatera (nycticebus coucang) di kawasan hutan TNBBS, Lampung, Selasa (25/5/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto mengatakan, empat belas primata terancam punah itu merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Besar KSDA di Jawa Barat, serta Jakarta dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata.
"Untuk pengelolaannya dikelola BBKSDA Jawa Barat, bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat," ujar Ismanto.
Baca Juga: Ngaku Pemred Media Online, Pelaku Curas Ditangkap Polres Lampura
1. 5 jantan dan 9 betina kukang
Sebelum kukang-kukang itu dilepasliarkan, Iswanto menjelaskan, hewan terdiri dari 5 jantan dan 9 betina ini telah menjalani proses pemulihan dan perawatan di pusat rehabilitasi.
Tujuannya, untuk menstimulasi kembali perilaku alamiah hewan, dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis, observasi perilaku hingga dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk dilepasliarkan.
"Proses panjang ini harus mereka jalani, untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin, bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya," tukas dia.
Baca Juga: Heboh! Wagub Lampung Chusnunia Chalim Pingsan Hadiri Acara