Ngaku Pemred Media Online, Pelaku Curas Ditangkap Polres Lampura 

Sudah terlibat 8 kali aksi Curas

Bandar Lampung, IDN Times - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum setempat berinisial MS.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, MS mengaku sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) media online di Lampung Utara.

"MS ini sudah melakukan tindak pidana curas dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Lampung Utara (Lampura)," ujar Pandra, Selasa (25/5/2021).

1. 17 kasus C3 berhasil diungkap, 9 di antaranya Curanmor

Ngaku Pemred Media Online, Pelaku Curas Ditangkap Polres Lampura Ilustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Pandra mengatakan, jajaran Polres Lampung Utara selain mengamankan pelaku Curas mengaku Pemred media online tersebut, juga berhasil mengungkap 17 kasus C3. Dari total tersebut, 9 di antaranya merupakan kasus Curas sasaran kendaraan bermotor.

"Yang kasus itu satu kasus Curas, satu kasus Curat dengan sasaran kendaraan bermotor, 3 kasus Curat, dan satu kasus penganiayaan berat (anirat)," papar dia.

Baca Juga: Pelayanan Polsek Candipuro Kembali Normal Meski Kondisi Bangunan Rusak

2. Satu pelaku mendapat tindakan tegas terukur

Ngaku Pemred Media Online, Pelaku Curas Ditangkap Polres Lampura Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Mantan Kapolres Meranti itu melanjutkan, hasil dari seluruh pengungkapan kasus itu, petugas kepolisian berhasil menangkap 9 orang pelaku. Satu di antaranya atas nama TF (30), warga Dusun Gunung Timbul, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

TF terpaksa mendapatkan perlakuan tindakan tegas terukur. Itu lantaran melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa.

"Untuk pelaku TF ini, dia terlibat dalam 3 kasus Curat di wilayah hukum Lampung Utara," ucap dia.

3. Apresiasi Forkompinda setempat

Ngaku Pemred Media Online, Pelaku Curas Ditangkap Polres Lampura Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pandra bersama keluarga Letkol Heri (IDN Times/Istimewa)

Pandra menjalaskan, atas tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajaran kepada pelaku C3 yang acapkali meresahkan masyarakat tersebut, turut mendapatkan dari pemerintah kabupaten setempat. 

"Ya, apresiasi ini datang dari Forkopimda dan elemen masyarakat Lampung Utara lainnya," tandas dia.

Pandra mengatakan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, terhadap para pelaku Curas, Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Gembong Curanmor 28 TKP Ditembak Polisi, 14 Kali Beraksi di Candipuro

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya