1.281 Bacaleg Berebut 85 Kursi DPRD Lampung, 2 Parpol Belum Setor Silon
Daftar calon sementara 19-23 Agustus 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung total menerima 1.281 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung bakal bertarung di Pileg 2024. Ribuan calon itu terdaftar dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu mendatang.
Pencatatan bacaleg tersebut merupakan rekapitulasi penerimaan pengajuan pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi Lampung mulai 1-14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB.
"Total ada 18 partai politik tingkat Provinsi Lampung telah mengajukan bacalonnya ke Kantor KPU Provinsi Lampung. Serta seluruhnya dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima," ujar Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Daftar Caleg 2024, Partai NasDem Lampung Usung Driver Ojol Nyaleg DPRD
1. Partai Gelora dan Partai Buruh diminta segera lengkapi unggahan pendaftaran bacaleg pada Silon
Dalam proses pendaftaran bacaleg tersebut, rata-rata tiap parpol mendaftarkan penuh 85 bacaleg sesuai ketersediaan kursi di DPRD Provinsi Lampung seperti Partai Perindo, Partai Gerindra, PBB, PKS, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Partai Ummat, Partai Hanura, dan PAN.
Sedangkan untuk parpol tidak mendaftarkan penuh bacaleg yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 79 bacaleg, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 19 bacaleg, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) 30 bacaleg, Partai Buruh 46 bacaleg dan Partai Garuda 2 bacaleg.
"Alhamdulillah seluruh proses pendaftaran berjalan lancar, hanya saja kami ada menerima fisik pendaftaran dari 2 parpol, Partai Gelora dan Partai Buruh. Nanti mereka punya kewajiban 2×24 jam untuk mengunggah admnistrasi pendaftaran di Silon," terang Erwan.
Baca Juga: Cara Unik PDIP Lampung Daftar Caleg 2024, Pawai Budaya hingga SilatÂ