Viral Video Polwan Jabat Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Isap Sabu
Dicopot dari jabatannya meski berprestasi ungkap kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Lampung masih memeriksa intensif Aiptu DA. Polisi wanita (Polwan) anggota Polres Mesuji itu diamankan lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Polwan menjabat sebagai Kanit Sanarkoba Polres Mesuji itu diperiksa lantaran videonya diduga sedang mengisap sabu dari bong viral di media sosial.
Berikut IDN Times rangkum fakta-fakta seputar Aiptu DA berdasarkan keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Jumat (120/11/2020).
1. Video viral berdurasi 57 detik
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Aiptu DA. Alasannya, menunggu hasil perkembangan pemeriksaan dari Bidpropam.
“Kasus ini baru dilaporkan dan belum sampai 24 jam. Penyidik Bidpropam Polda Lampung juga masih menelusuri kapan video itu direkam. Termasuk siapa yang merekamnya dan identitas satu perempuan lain yang ada di dalam video tersebut,” papar Pandra sapaan akrab perwira polisi ini.
Dalam rekaman video yang beredar, Aiptu DA mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda. Ia diduga mengisap sabu sembari berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.
Baca Juga: Polda Lampung Sita 955 Gram Sabu dan 8.400 Butir Ekstasi Rp3,5 Miliar