PPKM Diperpanjang, Ini Tanggapan Pelaku Usaha Kuliner Lampung
Ada pendapatan turun 60 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah pusat melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga (2/8/2021). Pada PPKM pertama Pemerintah Kota Bandar Lampung menutup semua sektor usaha kecuali pedagang sembako atau kebutuhan pokok.
Namun pada PPKM lanjutan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mengizinkan beberapa tempat usaha buka kembali dengan persyaratan yang harus dipatuhi.
Berikut tanggapan dari para pemilik kuliner yang harus menyesuaikan usahanya di tengah PPKM level 4 ini.
1. Pendapatan menurun 60 persen selama PPKM
Pemilik kuliner Ikan Bakar Gembul Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Ika Septiana mengatakan, pendapatan rumah makannya turun lebih dari 60 persen selama kebijakan PPKM diberlakukan.
"Karena penjualan kami lebih banyak offline datang langsung di resto. Jadi selama PPKM sangat berdampak sekali bagi usaha kami," ungkapnya.
Namun ia merasa bersyukur saat ini sudah bisa menerima pelanggan yang datang langsung, meski kapasitasnya dibatasi.
"Sekarang sudah boleh datang langsung tapi sepertinya orang-orang belum paham dan belum tau perihal ini jadi belum ngefek ya. Tapi bersyukur masih bisa bertahan sampai sekarang," ungkapnya kepada IDN Times, Selasa (27/7/2021).