Polda Lampung Gagalkan Penyeludupan Sabu 5 Kg Dibungkus Teh Cina
Sabu dibawa dua kurir diduga dari Riau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Di awal tahun 2021 ini Subdit I Polda Lampung merilis penangkapan dua pelaku diduga kurir sabu.
Penangkapan tersebut terjadi 28 Desember 2020 di Jalan Lintas Simpang Pematang, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
1. Narkoba dibungkus kemasan teh Cina berwarna hijau
Narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram (kg) yang akan diselundupkan berhasil digagalkan oleh Polda Lampung.
Saat dilakukan pemeriksaan pada dua orang yang diduga kurir sabu, Ditresnarkoba menemukan satu bungkus plastik berwarna hitam. Di dalamnya terdapat lima bungkus kantong teh kemasan Cina berwarna hijau berisi sabu.
Baca Juga: BNNP Lampung Musnahkan Sabu 3,1 Kilo, Pelaku Terancam Hukuman Mati