Bus AKDP Terminal Rajabasa Akan Disetop, Sopir Keberatan
Jelang lebaran, sopir bus kesulitan cari penumpang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu-Lampung melarang bus antara kota dalam provinsi (AKDP) beroperasi. Para sopir bus pun keberatan.
BPTD mengeluarkan kebijakan itu sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442.
Meski kewenangan operasional bus AKDP berada di bawah pemerintah provinsi, Kepala BPTD Bengkulu-Lampung, Sigit Mintarso, mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
"Kami harap Provinsi Lampung juga melakukan larangan bus AKDP. Karena baik bus AKDP dan AKAP operasionalnya di terminal Rajabasa," kata Sigit, Jumat (30/4/2021). Sementara untuk bus antara kota antar provinsi (AKAP) pihaknya menyatakan sudah memberi instruksi untuk tidak beroperasi mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Bagaimana tanggapan para sopir?
Baca Juga: Tanda Tangani Komitmen, Pemprov Lampung Pertegas Larangan Mudik 2021
1. Para sopir keberatan dengan larangan itu karena mereka sulit mencari penumpang selama pandemik
Salah satu sopir bus AKPD jurusan Rajabasa-Metro, Ismail mengungkapkan keberatannya dengan larangan tersebut. Dia mengungkap, sudah cukup kesulitan mendapat penumpang selama pandemik ini.
"Berat sekali, karena kami orang kecil cuma cari sesuap nasi untuk makan bukan mau kaya. Kami cari hari ini ya buat makan hari ini," kata Ismail saat ditemui di pangkalan sopir bus Terminal Rajabasa.
Bapak dari empat anak ini terpaksa harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, kata dia, mencari 10 penumpang saja sangat sulit, sedangkan setoran pada pengelola bus harus tetap jalan.
Dalam sehari, dia mengaku harus setor Rp150 ribu dan target itu sulit dia capai. "Kadang sampai dua hari gak dapet apa-apa," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek Pembangunan Lampung City