TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPS Catat Desember Tamu Hotel Naik 5.494 Orang, Januari PHRI Prediksi Turun

SE walikota Bandar Lampung berpengaruh kegiatan hotel

Hotel Novotel Lampung. (Istimewa/Trip Advisor)

Bandar Lampung, IDN Times - Meski pandemik COVID-19 belum berakhir, keinginan masyarakat berwisata masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung terkait Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang.

Merujuk data terbaru, TPK periode Desember 2020 tercatat 59,32 persen. Presentase itu, naik 0,17 poin dibanding TPK hotel bulan sebelumnya tercatat sebesar 59,14 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019 TPK hotel berbintang tercatat sebesar 69,51 persen, TPK hotel berbintang Desember 2020 turun sebesar 10,19 poin.

Baca Juga: BPS: Penduduk Miskin di Lampung 1,05 Juta Orang

1. PHRI catat 80 persen tamu hotel dari luar Lampung

Ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Terkait data TPK BPS Provinsi Lampung, Sekretaris DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Indrawan, mengatakan, data dirilis BPS itu valid. Menurutnya, banyak wisatawan melakukan perjalanan wisata pada akhir tahun lalu.

"Perjalanan wisata sudah dilakukan Desember. Tamu yang datang kebanyakan dari luar Lampung atau 80 persen sources of guest dari luar," jelas Didik, sapaan akrab pria ini saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (3/2/2021).

2. Jumlah tamu hotel berbintang naik 5.494 orang

Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar, menjelaskan jumlah tamu hotel berbintang selama Desember 2020 sebanyak 64.340 orang. Rinciannya, 17 orang tamu asing dan 64.323 orang tamu domestik.

"Jumlah tersebut naik sebanyak 5.494 orang (9,34 persen) dibandingkan November 2020 yang tercatat sebanyak 58.846 orang, terdiri dari 21 orang tamu asing dan 58.825 orang tamu domestik," paparnya.

Terkait rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada periode terlapor, tercatat 1,36 hari. Itu menurun sebesar 0,19 hari bila dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan November 2020 yang tercatat 1,55 hari, dengan rincian tamu asing 1,12 hari dan tamu domestik 1,36 hari.

3. Klasifikasi hotel berbintang mengalami kenaikan dan penurunan

Ilustrasi Dekorasi Ruang Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Faizal mengatakan, klasifikasi hotel berbintang pada Desember 2020 tercatat TPK hotel bintang 1 dan 2 sebesar 66,53 persen. Sedangkan hotel bintang 3 sebesar 52,07 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 69,36 persen.

Ia menambahkan, secara keseluruhan TPK naik pada kelompok hotel bintang 1 dan 2 serta hotel bintang 4 dan 5. Rinciannya, hotel bintang 1 dan 2 naik sebesar 7,13 poin, hotel bintang 3 turun sebesar 3,20 poin, dan hotel bintang 4 dan 5 naik sebesar 3,41 poin.

Baca Juga: Desember 2020 Ekspor Lampung 395,5 Juta Dolar, Ini 10 Barang Utama Ekspor

Berita Terkini Lainnya