Begini Solusi Cawakot Bandar Lampung Tangani COVID-19
Debat terakhir jelang Pilkada 9 Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilakada) serentak 2020 tinggal menghitung hari. Jumat (4/11/2020) malam, tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung melaksanakan debat terakhir di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Debat kali ini mengusung dua tema, pertama tentang “Kebijakan dan Strategi Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19.” Tema kedua “Menyelaraskan Persoalan Daerah, Pembangunan Kota Provinsi dan Nasional.”
Debat yang ditayangkan secara langsung di YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung tersebut dipandu oleh Fazilah Khairunnisa presenter Inews Tv Jakarta.
1. Moderator ingatkan pasangan calon bertanya sesuai tema dan tidak menyerang
Pada sesi pertama tanya jawab antar calon wali kota, calon nomor urut 2 Yusuf Kohar bertanya kepada calon nomor urut 3 Eva Dwiana terkait wali kota saat ini yang kerap mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak padahal Bandar Lampung sudah masuk zona merah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Eva menyarankan Yusuf Kohar untuk berkoordinasi dengan wali kota Bandar Lampung. Karena menurutnya masyarakat sudah sangat puas terhadap penanganan covid-19 saat ini.
“Wali kota sudah menyesuaikan protokol kesehatan. Malah bapak yang nggak menerapkan,” ujar Eva.
Dia juga menanggapi pernyataan Yusuf Kohar yang tidak pernah dianggap oleh wali kota Bandar Lampung saat ini. “Bukan wali kota gak memanfaatkan bapak tapi seharusnya yang namanya wakil wali kota itu tahu poksinya sebagai wakil wali kota itu seperti apa. Bukan mematahkan atau melaporkan kepada siapa pun juga,” jelasnya.
Sebelum jawaban Eva Dwiana tersebut ditanggapi oleh Yusuf Kohar, moderator memberi peringatan untuk bertanya sesuai dengan tema yang ditentukan dan dilarang menyerang calon lain secara personal. Hal itu sesuai dengan tata tertib debat yang sudah dibacakan sejak awal.
Menurut Yusuf Kohar, Bandar Lampung sudah masuk zona merah COVID-19. Sehingga tidak ada lagi yang bisa bermain-main dengan protokol kesehatan. Ia menilai, pemerintah harus memberi contoh untuk tidak mengumpulkan massa yang besar.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Bakar 1.767 Surat Suara Rusak
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Kesulitan Mencari Pengganti KPPS Reaktif