Antisipasi Tsunami KemenPUPR Bangun Pengaman Pantai di Lampung Selatan
Dibangun sepanjang pantai rawan abrasi dan tsunami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Pada 22 Desember 2018 lalu, telah terjadi bencana tsunami dari longsoran letusan Gunung Anak Krakatau. Itu mengakibatkan kerusakan bangunan pengaman pantai di kawasan pesisir Kalianda dan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
Imbasnya, 123 orang meninggal dunia. Sejumlah sarana dan prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah rusak serta menyisakan luka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai.
Untuk meningkatkan rasa aman sekaligus mengantisipasi musibah tsunami terjadi kembali, tahun ini Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun pengaman pantai sepanjang 3,47 km di kawasan pesisir pantai di Kabupaten Lampung Selatan yang sering mengalami abrasi.
Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Ajukan Pinjaman Dana Rp90 Miliar, Untuk Apa?
1. Rincian anggaran pembangunan
Rincian pembangunan Pengaman Pantai Desa Sukaraja tepatnya daerah Kujau sampai Lapangan Merpati sepanjang 2,14 km nilai kontrak sebesar Rp. 70.450.546.100.
Kemudian, pembangunan Pengaman Pantai Desa Maja sepanjang 1,33 km dengan nilai kontrak sebesar Rp. 40.261.703.300.
Atas pembangunan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pengaman pantai tersebut.
Baca Juga: Cara Pemkab Lampung Selatan Latih Masyarakat Kreatif Manfaatkan Alam