20 Ular Sanca Diselundupkan dalam Keranjang Buah
Belum jelas, siapa pemilik ular sanca
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Lampung bersama pihak terkait menggagalkan penyelundupan 20 ekor ular sanca. Kasus ini terungkap saat petugas lakukan pengawasan rutin di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Kalianda, Lampung Selatan Senin (14/06/2021).
"Setelah diperiksa petugas diketahui bahwa hewan yang akan diselundupkan termasuk dalam kategori hewan melata atau Reptil. Jenisnya Sanca gendang," ujar Isaias, Dokter Hewan Karantina Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Polda Lampung Mutasi 176 Personel, Ada Wakapolres dan Kasatlantas
1. Belum jelas, siapa pemilik ular sanca
Menurut Isaias, ular sanca tersebut akan dikirim menggunakn bus antar provinsi ke Tangerang. Saat ini satwa tersebut ditahan dan akan diserahkan ke BKSDA Bengkulu di Bandar Lampung.
"Berdasarkan keterangan sopir yang membawa, ular sanca gendang dibawa dengan cara dikemas dalam keranjang buah. Ini merupakan titipan dari satu agen bus yang disinggahi juga, namun tidak jelas siapa pemilik sebenarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Terciduk Mudik ke Lampung Kendaraan Ditahan? Ini Penjelasan Polda Lampung