TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPK

Saksi lainnya terdiri dari 5 Akademisi Unila

Non Akademisi Unila yang diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Nonakademisi Universitas Lampung (Unila) ikut diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Universitas Lampung) tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani, Kamis (29/9/2022).

Meski bungkam dan tak mau berkomentar sedikitpun, menurut informasi dihimpun IDN Times, saksi tersebut diduga merupakan salah satu Staf Yayasan Alfian Husin bernama Sari.

Salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut menyeret nama Andi Desfiandi selaku penyuap sekaligus Ketua Yayasan Alfian Husin.

Baca Juga: KPK Panggil 11 Pejabat Unila Terkait Korupsi Rektor Nonaktif Karomani

1. Diduga Asep Sukohar akan diperiksa KPK sebagai saksi besok

Berkas-berkas yang disusun oleh KPK di ruang penyidik. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

KPK juga menyampaikan penyidikan terhadap saksi-saksi atas kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Universitas Lampung) atas tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani ini rencananya akan dilanjutkan besok, Jumat (30/9/2022).

“Iya,” jawab salah satu penyidik KPK ketika ditanyai daftar saksi lainnya yang belum hadir hari ini akan diperiksa besok sambil membawa berkas keluar Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022).

Hal itu memungkinkan Asep Sukohar masuk dalam daftar saksi KPK hari ini akan diperiksa besok. Meski demikian, KPK tidak menyebutkan nama-nama yang akan hadir sebagai saksi besok di Polresta.

2. Tidak ada pertanyaan terkait LNC ataupun aliran dana kepada dua orang saksi

Wakil Rektor III Kemahasiswaan dan Alumni, Yulianto. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sementara itu, saksi-saksi lain yang telah selesai diperiksa di antaranya adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Nairobi.

Prof Yulianto menyampaikan, dirinya diperiksa oleh KPK terkait kasus penerimaan mahasiswa baru ini mulai pukul 11.00 sampai 13.30 WIB. Di dalam ruangan tersebut, hanya mendapat 3 pertanyaan saja dari KPK yang semua mengarah pada PMB di Unila.

“Ini panggilan kedua soal penerimaan mahasiswa baru. Selain itu gak ada pertanyaan lainnya. Soal LNC (Lampung Nahdliyin Center) itu gak ada. Ya pokoknya kalau ada pemeriksaan lagi saya siap datang,” imbuhnya.

Baca Juga: 9 Saksi Kasus Suap Unila Kembali Diperiksa, Asep Sukohar Mangkir

Berita Terkini Lainnya