Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPK
Saksi lainnya terdiri dari 5 Akademisi Unila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Nonakademisi Universitas Lampung (Unila) ikut diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Universitas Lampung) tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani, Kamis (29/9/2022).
Meski bungkam dan tak mau berkomentar sedikitpun, menurut informasi dihimpun IDN Times, saksi tersebut diduga merupakan salah satu Staf Yayasan Alfian Husin bernama Sari.
Salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut menyeret nama Andi Desfiandi selaku penyuap sekaligus Ketua Yayasan Alfian Husin.
Baca Juga: KPK Panggil 11 Pejabat Unila Terkait Korupsi Rektor Nonaktif Karomani
1. Diduga Asep Sukohar akan diperiksa KPK sebagai saksi besok
KPK juga menyampaikan penyidikan terhadap saksi-saksi atas kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Universitas Lampung) atas tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani ini rencananya akan dilanjutkan besok, Jumat (30/9/2022).
“Iya,” jawab salah satu penyidik KPK ketika ditanyai daftar saksi lainnya yang belum hadir hari ini akan diperiksa besok sambil membawa berkas keluar Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022).
Hal itu memungkinkan Asep Sukohar masuk dalam daftar saksi KPK hari ini akan diperiksa besok. Meski demikian, KPK tidak menyebutkan nama-nama yang akan hadir sebagai saksi besok di Polresta.
Baca Juga: 9 Saksi Kasus Suap Unila Kembali Diperiksa, Asep Sukohar Mangkir