TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! Tiga Pj Bupati di Lampung Dilantik, Gubernur Soroti Ini

Ada juga larangan wajib dipatuhi Pj bupati lho

Pelantikan Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat baru dilantik hari ini, Minggu (22/5/2022) melanjutkan amanah bupati sebelumnya dan menyelenggarakan pemilu secara kondusif.

Hal itu disampaikan Arinal Djunaidi pada Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Bupati Pringsewu, Pejabat Bupati Mesuji, Pejabat Bupati Tulangbawang Barat Provinsi Lampung 2022 di Gedung Keratun, Provinsi Lampung.

“Saya harap nantinya mereka juga bisa memfasilitasi pemilu di wilayah masing-masing dengan baik, menjadi pemilu yang kondusif, jangan ada kekerasan,” kata Arinal.

Baca Juga: Jabatan Bupati Pringsewu Berakhir, Sujadi Pamit dan Kembali Jadi Santri

1. Pejabat bupati dilantik

Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto (kedua dari kiri). (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Berikut adalah nama-nama pejabat bupati yang dilantik hari ini antara lain:

  1. Adi Erlansyah jabatan sebelumnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung menjadi Pj Bupati Pringsewu
  2. Sulpakar jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menjadi Pj Bupati Mesuji
  3. Zaidirina jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung menjadi Pj. Bupati Tulang Bawang Barat

2. Ini larangan gubernur ke Pj Bupati

Gubernur Arinal Djunaidi saat membacakan sumpah jabatan pada acara Pelantikan PJ Bupati Mesuji, Pringsewu, dan Tubaba. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Arinal menyampaikan, Pj Bupati yang dilantik hari ini memiliki batasan-batasan tertentu dalam kepemimpinannya. Terdapat larangan-larangan harus ditaati oleh bupati selama masa jabatannya yaitu dimulai hari ini hingga pelantikan bupati terpilih pada pilkada 2024 serentak mendatang.

“Pertama dilarang melakukan mutasi pegawai, kalaupun ada harus dikoordinasikan dulu kepada gubernur. Kedua dilarang membatalkan kebijakan pemerintah kabupaten terkait perizinan yang sudah dikeluarkan pejabat sebelumnya,” kata Arinal dalam sambutannya.

Kemudian Pj bupati dilarang mengeluarkan kebijakan bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Keempat, dilarang membuat kebijakan bertentangan dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Juga tidak boleh ya membuat kebijakan pemekaran daerah, dari tingkat sekecil apapun desa, kecamatan, apalagi kabupaten,” ujarnya.

3. Apabila ada kebijakan baru harus dikoordinasikan ke gubernur

Pelantikan Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tubaba Provinsi Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Jika pada kenyataannya larangan-larangan itu tetap dilakukan oleh Pj Bupati  yang dilantik, maka pejabat tersebut akan ditindak lanjuti secara langsung dalam bentuk evaluasi.

Namun, aturan tak selamanya kaku, Arinal mengatakan boleh ada usulan-usulan yang dapat dibicarakan jika memenuhi kriteria persyarataan.

“Jadi setiap kebijakan yang diambil harus dikoordinasikan dan dapat izin secara tertulis dari kementerian dalam negeri dan gubernur sesuai tata kelola yang sudah ada,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Calon Pj Bupati Lampung Ikut Gladi Resik Pelantikan, Siapa Saja?

Berita Terkini Lainnya