Pesta Miras hingga Ngamar di Kosan, Lebih dari 50 Anak Muda Diamankan
Mereka diciduk di daerah Pahoman dan Sukarame Balam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung mengamankan lebih dari 50 muda-mudi dan remaja sedang pesta miras dan ngamar di rumah kost pada Minggu (28/5/2023).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS mengatakan, tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran memang mendapat laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas anak muda di Jalan Ir Juanda Pahoman.
“Ada puluhan pemuda dan pemudi. Kita amankan mereka karena aktifitas mereka ini memang sudah membuat resah masyarakat. Nongkrong di pinggir jalan sambil minum miras,” katanya, Senin (29/5/2023).
Tak hanya itu, para remaja ini juga seenaknya memarkirkan mobil hingga menutupi hampir sebagian jalan. Belum lagi suara musik dari rombongan ini juga disetel secara keras-keras.
Baca Juga: Heboh Kasus Tipu Gelap, Istri Bupati Lamsel Penuhi Panggilan Polisi
1. 46 pemuda-pemudi dibawa ke kantor polisi
Suwandi menyebutkan, total ada 46 orang terdiri dari 38 laki laki dan 8 orang perempuan dibawa oleh polisi ke Polresta Bandar Lampung. Tak hanya itu 16 unit kendaraan roda empat, dua unit roda dua, serta 3 botol minuman keras pun diamankan.
Dikarenakan mayoritas remaja tersebut merupakan anak di bawah umur, maka setelah proses pendataan, para remaja ini wajib di jemput oleh orang tuanya masing-masing.
“Kita bawa mereka, kita periksa dan kami mintai keterangan. Setelah itu kami panggil orang tua remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa dengan membuat surat pernyataan karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Ibu dan Anak Bandar Lampung Pukul dan Telanjangi ART Ditangkap Polisi