Penyekatan Perbatasan Kota Bandar Lampung Kembali, Ini Syarat Masuknya
Syaratnya lebih sederhana dari penyekatan sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung telah memasang posko rencananya akan digunakan untuk penyekatan perbatasan kota.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga mengatakan, penyekatan di perbatasan kota memang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Tapi memang ini baru dari pemkot dan kita akan segera diskusikan bersama komandan kodim dan kepala polresta,” kata Eva Dwiana ketika dimintai keterangan, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Catat Ya! Penimbun Minyak Goreng Bandar Lampung Bakal Kena Sanksi Tegas
1. Syarat melewati posko penyekatan
Ia menyebutkan syarat untuk melewati perbatasan ini lebih sederhana dari sebelumnya.
“Cuma memperlihatkan bukti vaksin dan mau melakukan rapid antigen di posko. Kalau dicek rapid antigen ternyata positif, ya akan kita putar balik,” kata Eva.
Sehingga untuk antisipasi sebaiknya masyarakat luar Lampung yang ingin ke Bandar Lampung dapat menyiapkan hasil tes rapid antigen berlaku 1x24 jam.
Baca Juga: Embung Korpri Jaya Jadi Wisata Pemancingan, Warga Bisa Ambil Ikan Gratis