Menjadi Syarat Perjalanan, Pemkot Berkeliling Vaksinasi Warga
Vaksinasi ini juga tersedia untuk dosis satu dan dua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melakukan vaksinasi door to door Ramadan 1443 Hijriah. Kali ini targetnya adalah pedagang dan pembeli di Pasar Tengah, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Menurut pantauan IDN Times, Kamis (7/4/2022) tidak hanya satu titik vaksinasi saja, tenaga kesehatan yang dikoordir Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung ini bergerak secara aktif mengerahkan pedagang dan pembeli belum vaksin ke tiga titik vaksinasi.
Masyarakat divaksin tak hanya untuk penerima booster saja, tapi siapapun yang belum vaksin baik dosis satu, dua, atau ketiga juga bisa melakukan vaksin di sana.
Baca Juga: Polda Lampung Tetap Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Periode Mudik
1. Booster saat ini sudah menjadi syarat perjalanan
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, vaksinasi door to door ini dalam rangka mendukung adanya peraturan pemerintah pusat menjadikan booster salah satu syarat perjalanan masyarakat.
“Sekarang kan persyaratan kita kemana-mana harus sudah vaksin booster ya. Jadi tadi Alhamdulillah antusian dari masyarakat, yang punya toko tadi bagus,” kata Eva.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu juga mengatakan saat ini memang hanya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah booster saja boleh berpergian tanpa surat tes antigen. Sedangkan belum menerima booster wajib melampirkan surat tes antigen atau PCR.
Baca Juga: Waduh! Jual Takjil di Halaman Pemkot Pedagang Mengeluh Omzet Turun