Marak Kasus Keracunan Cikbul, Wali Kota Eva Minta Pedagang Tak Jual
Belum ditemukan kasus di Bandar Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Maraknya kasus keracunan dari jajanan viral cikbul alias ciki ngebul atau ciki nitrogen di berbagai daerah seperti Jawa Barat, Wali Kota Eva Dwiana kini melarang pedagang di Bandar Lampung untuk menjual jajanan tersebut.
“Iya sekarang gak boleh (jual ciki ngebul), kalau dilarang ya kita akan larang. Bunda gak tau itu rasanya tapi memang biasanya adanya di festival gitu ya. Sekarang gak boleh,” kata Eva Dwiana ketika dimintai keterangan di kantor pemkot setempat, Selasa (10/1/2024).
Tak hanya itu, Eva juga meminta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk segera memantau jika memang ada kasus keracunan dan lainnya akibat mengkonsumsi jajanan ciki dengan nitrogen cair tersebut.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Kantin Beberapa Sekolah Ditingkatkan Kualitasnya
1. Hingga kini belum ditemukan kasus keracunan ciki ngebul di Bandar Lampung
Diketahui, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran berupa instruksi seluruh dinas kesehatan di kabupaten kota untuk segera melaporkan temuan kasus keracunan akibat ciki ngebul.
Hal ini dilakukan usai terjadi temuan kasus keracunan ciki ngebul di Jawa Barat. Total 28 kasus ditemukan, dengan rincian 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit.
“Alhamdulillah di Bandar Lampung belum ada temuan kasus ini. Sesuai arahan bu wali kota kita akan pantau terus jika memang ada temuan keracunan ciki ngebul,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun LBH Bandar Lampung, Konflik Agraria Mendominasi