TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kampanye Motor Listrik, PLN Siap Bangun 3 SKPLU Baru di Bandar Lampung

Kendaraan listrik juga bisa dicas di rumah

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menaiki motor listrik. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Kendaraan listrik saat ini dinilai sebagai gebrakan baik untuk menanggulangi krisis iklim sekaligus mahalnya harga bahan bakar minyak di Indonesia.

Oleh karenanya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemerintah Kota Bandar Lampung ikut mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik di kehidupan sehari-hari sebagai langkah awal menjaga lingkungan dari global warming.

Seperti penuturan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam acara Touring Motor Listrik dan Peresmian Kawasan Tertib Listrik Pulau Pasaran, Rabu (20/7/2022), Eva berjanji akan ikut mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik di Bandar Lampung.

“Karena mobil listrik kan asapnya lebih sedikit, dan juga sekarang premium mahal, jadi mungkin kita lebih ingin ikut memasarkan motor listrik ini dengan bekerjasama dengan PLN,” kata Eva.

Baca Juga: Bangkitkan Wisata dan Ekraf, PLN Bikin Pantai Kedu Kalianda 'Cantik'

1. Lokasi stasiun pengisian daya kendaraan listrik di Bandar Lampung

stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) (Dok. Kementerian ESDM)

Management PLN Tanjung Karang, Zamzami mengatakan sampai saat ini sudah ada 3 lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yaitu di Els Coffee Roastery, Rest Area 20 D arah ke Pelabuhan Bakauheni, dan di Rest Area 19 A arah ke Palembang.

“Tahun ini kita juga rencananya akan membangun lagi di 3 lokasi. Lokasi ini nantinya kita akan bangun 2 di rest area jalan tol, dan 1 lagi di dalam Kota Bandar Lampung,” katanya.

Namun ia belum bisa memastikan kapan pembangunan ini akan selesai dan langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menggunakan stasiun yang sudah tersedia terlebih dahulu.

2. Kendaraan listrik juga bisa mencharge secara pribadi

Home charging mobil listrik di rumah. (PLN)

Selain dapat dicharge di stasiun listrik, Zamzani mengatakan kendaraan listrik juga bisa diisi dayanya di rumah menggunakan sistem home carging. Sehingga pengguna kendaraan listrik tidak perlu harus melakukan pengisian di stasiun.

Hanya saja, lanjutnya, jika melakukan charger di stasiun dapat lebih cepat dibanding di rumah. Ia juga mengklaim untuk mobil listrik melakukan charging mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB mendapatkan potongan harga dari PLN sekian rupiah setiap kwh nya.

“Kalau kita cas jam 9 (malam), nanti paginya sudah penuh sendiri itu dia bakal berhenti sendiri. Jadi kita tinggal mencabut, dan pakai kendaraannya. Ngecasnya juga hitungan kwh, bukan jam. Artinya kalau mobil listrik itu bisa mengahantarkan lebih kurang sekitar 350 km kalau penuh. Kalau motor itu bisa hingga 100 km tergantung kita membawanya gimana,” jelasnya.

3. Daerah lain sempat melarang penggunaan kendaraan, bagaimana di Bandar Lampung?

Ilustrasi Pameran Program Konversi Motor Listrik (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym)

Mengenai beberapa kebijakan larangan kendaraan listrik khususnya sepeda listrik di beberapa daerah seperti si Makassar dan Lebak, Zamzani mengatakan larangan itu kemungkinan dikarenakan pengguna yang tidak mengikuti aturan.

“Saya rasa ini gak akan mengganggu kampanye kendaraan listrik kita. Mungkin karena yang dilarang itu tidak mengikuti aturan, sehingga bagaimanapun juga kita akan minta mereka untuk memakai helm saat membawa motor,” ujarnya.

Diketahui, di beberapa daerah, pemda melarang penggunaan kendaraan listrik seperti motor dan sepeda listrik dikarenakan makin maraknya kasus kecelakaan pada kendaraan jenis listrik ini.

Baca Juga: Kompetisi Inovasi Kelistrikan Digagas PLN Berhadiah Rp2,5 Miliar! 

Berita Terkini Lainnya