Ironi Pemukiman Kota Dekat MBK Masih Buang Tinja Sembarangan ke Sungai
Ada sekitar 36 kelurahan Bandar Lampung belum ODF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bandar Lampung merupakan salah satu kota metropolis akhir-akhir ini banyak tersorot media. Pasalnya sejak 2021-2022 kota ini banyak disambangi tamu dari seluruh Indonesia melalui dua agenda nasional seperti Muktamar NU 2021 dan APEKSI 2022.
Namun ironisnya, kota tak menjamin pemukimannya sudah bebas buang air besar sembarangan. Dari 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung, ternyata masih ada sekitar 36 kelurahan belum ODF (Open Defecation Free) atau masyarakatnya masih buang air besar sembarangan.
Hal ini disampaikan oleh Sanitarian atau Ahli Lingkungan di Puskesmas Kedaton, Selvi Permatasari ketika menghadiri Seminar tentang Sanitasi dan Air Bersih bersama NGO Lingkungan YKWS dan SNV, Jumat (18/11/2022) sore.
“Nah ini yang menjadi PR besar kami terutama sanitarian di Kota Bandar Lampung. Dari 126 kelurahan itu hanya sekitar 90an saja yang sudah ODF,” katanya.
Baca Juga: Warga TBS Kini Bisa Konversikan Sampah jadi Layanan Sedot Tinja
1. Pemukiman sepanjang sungai dekat Mall Boemi Kedaton (MBK) masih buang tinja ke sungai
Selvi mengatakan, di wilayah cakupannya sendiri yakni Kecamatan Kedaton, dari 7 kelurahan masih ada 2 kelurahan belum ODF yakni Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Penengahan.
“Di Kelurahan Kedaton contohnya yang pemukimannya ada dipinggiran aliran (sungai) MBK itu hampir seluruhnya tidak memiliki septitank. Jadi mereka punya toilet yang sangat bagus dan nyaman di dalam rumah tapi mereka membuangnya ke sungai,” ujarnya.
Kejadian sama juga ada di Kelurahan Penengahan. Di kelurahan tersebut masih ada pemukiman di pinggiran aliran sungai dan juga tidak memiliki septitank meski memiliki jamban.
Baca Juga: Budaya BABS Ternyata Masih Mudah Ditemui di Pesisir Lampung