Fakta-fakta Dosen ITERA Langgar Kode Etik, Undur Diri dari Jabatan
Dua dosen kedapatan di depan pintu wisma di luar jam malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satu dari dua dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melanggar kode etik kampus melewati jam malam di depan pintu Wisma ITERA akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Sub Koordinator Humas ITERA, Rudiyansyah ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (20/2/2023). Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/2/2023) malam. Kedua dosen ini terciduk oleh Satuan Pengamanan (Satpam) kampus.
Satpam menemukan dua dosen yakni dosen pria Program Studi Teknologi Infrastruktur Kewilayahan (TIK) dan dosen perempuan Program Studi Pariwisata sedang berada di depan pintu wisma ITERA diluar jam kerja. Diketahui pada jam tersebut seharusnya sudah tak ada aktivitas pendidikan lagi.
“Karena telah melakukan pelanggaran SOP yang berkaitan dengan etika dosen sehingga yang bersangkutan seperti dilaporkan pimpinan unit. Salah satu dosen (TIK) melakukan pengunduran diri dari jabatan karena pelanggaran tersebut. Tapi masih berstatus dosen,” kata pria akrab disapa Rudi ini.
Berikut IDN Times rangkum fakta-fakta seputar kejadian tersebut.
Baca Juga: Siap-siap! Kontes Robot Terbang Indonesia 2023 Digelar di ITERA
1. Dosen diberikan sanksi disiplin terkait batasan jam malam
Rudi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika Satpam kampus melaksanakan tugas rutin yakni memeriksa semua aktivitas di dalam kampus melewati jam malam.
“Satuan pengawas ini melihat mereka berdua di depan pintu wisma di luar jam malam. Jadi bukan penggrebekan. Maka kami belum menyebut itu kasus asusila,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi Disiplin ITERA juga telah memberikan sanksi disiplin tegas kepada kedua oknum karena melanggar batasan jam malam.
Baca Juga: Masuk Kebun Raya ITERA Bisa Pesan Tiket Online, Begini Caranya