Duh! TPA Bakung Diprediksi Hanya Bisa Tampung Sampah Sampai 2028 Saja
Bandar Lampung produksi 800 ton sampah per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Diperkirakan hanya mampu menampung sampah sampai 2028 saja, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bandar Lampung akan beralih ke TPA Regional buatan pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega, Rabu (1/2/2023). Ia mengatakan saat ini TPA Bakung memang sudah mendekati waktu maksimum memuat sampah.
“Luas TPA Bakung itu sekitar 14 hektare. Memang saat ini saja sudah penuh ya dari limbah yang dihasilkan baik dari rumah tangga maupun tempat usaha-usaha. Kemungkinan 3-5 tahun lagi itu udah overload,” katanya.
Baca Juga: Proyek WtE Bakung Bandar Lampung Tapaki Forum Investasi Dubai
1. TPA Regional akan dibuat untuk menampung sampah dari tiga kabupaten kota
Diketahui, akibat overloadnya sampah di TPA Bakung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebenarnya telah berencana membuat TPA Regional untuk menampung sampah pada 2022 lalu yakni di Register 40 Gedung Wani, Kotabaru, Lampung Selatan.
Namun dengan pertimbangan daerah tersebut dekat dengan Institut Teknologi Sumatera dan Pintu Gerbang Tol, pihak pemprov mencari ulang lokasi pembangunan TPA tersebut.
“Kan rencananya 2022 ya, tapi karena ditunda karena mau ganti lokasi jadi belum jadi sampai sekarang. Nah kalau saya dengar dari provinsi katanya mereka akan bangun di Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan,” katanya.
Baca Juga: Melongok IPLT Bakung, Tinja Jadi Pupuk dan Potensi PAD Rp2,1 Miliar